Makassar SulSel — Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di kelurahan Buloa kecamatan tallo Kota Makassar, diwarnai kontroversi terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh Lurah Buloa.
Sebuah video yang viral menunjukkan Lurah Buloa membagikan kupon “Jumat Berkah” kepada warga sambil memperkenalkan dan diduga ‘mengajukan’ calon Ketua RT/RW tertentu. Tindakan ini dinilai tidak transparan dan menimbulkan kekhawatiran serius mengenai independensi proses pemilihan.
Dalam video tersebut, Lurah Buloa terdengar mengatakan: “Ada rezeki ini untuk dibagi-bagi dan ini orang ku bantu saya pak kepimpinan ku apapun keluhan anda saya tampung, dan saya tidak seperti pemimpin yang lalu, kita bantu’ka saya bantu’ki. Bantu’ka ini orang ku.” Ujarnya
DPP KAMI (Komite Aksi Menyelamatkan Indonesia) melalui perwakilannya, Idham, mendesak Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, untuk segera mencopot Lurah Buloa dari jabatannya karena dinilai telah melanggar prinsip netralitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh pejabat publik.
Idham juga mengajak seluruh warga Kota Makassar untuk tidak menerima atau mau diintervensi oleh lurah maupun camat dalam kontes pemilihan Ketua RT/RW. Ia mengingatkan bahwa lurah maupun camat seharusnya netral karena mereka adalah pemerintah setempat dan tidak boleh mengintimidasi atau memaksa warga untuk memilih calon Ketua RT/RW dari pesanan lurah.
Kejadian di Buloa ini menjadi pengingat penting bahwa integritas proses pemilihan, bahkan di tingkat RT/RW sekalipun, adalah fondasi penting bagi demokrasi yang sehat.(**)






