Transnusi.com Makassar — 5 anggota DPP LSM LPK ( lintas pemburu keadilan )di pecat secara tidak hormat oleh ketua Umum LSM LPK Roberth Pariakan, mereka dipecat karena sudah menyalahi aturan anggaran dasar rumah tangga ( ADRT ), Rabu (11/11/2021).
“ketua umum Roberth Pariakan mengatakan, bahwa anggota yang lima orang ini sangat keterlaluan dan tidak disiplin sama sekali dalam berlembaga kalau Ahmad dia selalu datang di setiap instansi seperti kantor Desa yang ada di kabupaten takalar dan mengatas namakan lembaga LSM LPK ( lintas pemburu keadilan ) padahal ahmad ini sudah dua tahun tidak aktif dalam lembaga kami, ungkap Roberth
lanjut abdul karim, selaku ketua dewan pimpinan wilayah sulawesi selatan adapun yang empat orang ini dipecat secara tidak hormat, muhammad ali selaku wakil ketua umum andi ridwan
bersama ibu konny dan ayu mereka selaku anggota DPP LSM LPK ( lintas pemburu keadilan ) saya secara pribadi sangat menyayangkan atas sikap mereka karena tidak disiplin berlembaga,” ucap abdul Karim
Laporan : sadikin rahmad