Gowa, SULSEL — Kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng wajah demokrasi di Sulawesi Selatan, seorang wartawan senior, Husaen Idris (54) dikeroyok secara brutal saat meliput proses pembongkaran tembok di kawasan BTN Bukit Manggarupi, Kecamatan Somba Opu. Rabu (27/8/2025).
Peristiwa ini sontak menuai sorotan luas karena bukan hanya ponsel milik korban yang dirampas, tetapi juga nyawanya hampir terancam ketika sekelompok orang menyerangnya dengan balok kayu, bahkan sempat terlihat parang terhunus di lokasi.

Insiden berdarah tersebut telah resmi dilaporkan ke Polres Gowa dengan nomor LP/B/928/VIII/2025/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL.
Dalam keterangannya, korban mengaku sempat dihadang sejumlah orang yang melarangnya merekam kegiatan pembongkaran. Saat menolak menghapus rekaman, keributan berubah menjadi aksi pengeroyokan.
“HP saya dirampas, lalu saya dipukul di paha dan dihantam balok kayu. Tangan kiri saya bengkak, paha kanan lebam parah,” ungkap Husaen dengan suara terbata.
Yang mengejutkan, salah satu pelaku, seorang perempuan bernama Hartati, mengaku sebagai aparat berpangkat Kompol.
Selain itu, terdapat pula nama Aksa yang disebut berprofesi sebagai notaris, dan seorang warga bernama Syahril. Dugaan keterlibatan orang dengan status sosial dan jabatan penting inilah yang membuat publik geram dan menuntut transparansi penanganan kasus.
Asosiasi jurnalis daerah mengecam keras insiden ini dan menyebutnya sebagai ancaman langsung terhadap kebebasan pers.
“Ini bukan sekadar penganiayaan biasa, melainkan serangan terhadap fungsi kontrol media. Polisi tidak boleh ragu menindak siapa pun yang terlibat, apalagi jika benar ada oknum aparat,” tegas salah seorang pengurus organisasi pers.
Hingga kini, masyarakat masih menanti langkah nyata Polres Gowa. Kasus ini dinilai akan menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum: apakah mampu memberikan rasa keadilan, atau justru menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis yang berakhir tanpa kepastian hukum.
Publik pun bertanya, apakah kebebasan pers di Indonesia hanya berhenti di atas kertas, sementara di lapangan jurnalis tetap dihantui ancaman, intimidasi, dan kekerasan? (*)






