Makassar SulSel — Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Pengurus Wilayah(PW) Sulawesi Selatan menilai penutupan ratusan dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bukti nyata lemahnya sistem pengawasan di tingkat daerah.
Ketua Umum PW SEMMI Sulsel, Andi Muh Idik Indra, menegaskan bahwa fakta adanya 136 dapur yang ditutup setelah sempat beroperasi merupakan indikator jelas kegagalan dalam proses pengawasan sejak awal
“Ini bukan sekadar persoalan teknis. Penutupan 136 dapur setelah beroperasi adalah bukti bahwa sistem pengawasan tidak berjalan. Seharusnya dari awal dapur yang tidak memiliki izin dan tidak memenuhi standar tidak boleh diizinkan beroperasi,” tegas Idik.
Menurutnya, dalam prinsip tata kelola yang baik, setiap unit operasional yang berkaitan dengan konsumsi publik wajib melalui proses verifikasi ketat sebelum dijalankan. Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya: dapur berjalan terlebih dahulu, baru kemudian dilakukan penindakan.
“Kalau pengawasan dilakukan dengan benar sejak awal, tidak mungkin ada dapur yang sudah berjalan lalu ditutup. Ini menunjukkan adanya kelalaian serius dalam proses verifikasi dan kontrol,” lanjutnya.
SEMMI Sulsel menilai kondisi ini bukan hanya mencerminkan kelemahan teknis, tetapi berpotensi menunjukkan adanya masalah yang serius dalam sistem pengawasan program yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional.
Lebih jauh, SEMMI menyampaikan bahwa kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan bahwa masih terdapat dapur lain yang tidak memenuhi syarat, namun hingga saat ini tetap beroperasi.
“Dengan adanya ratusan dapur yang ditutup setelah beroperasi, patut diduga masih ada dapur lain yang belum memenuhi izin tetapi tetap berjalan sampai hari ini. Ini yang harus dibuka secara terang ke publik,” tegas Idik.
Atas dasar itu, SEMMI Sulsel mendesak BGN untuk segera membuka secara transparan seluruh data dapur MBG yang beroperasi di Sulawesi Selatan, termasuk status perizinan, kelayakan operasional, serta hasil verifikasi yang telah dilakukan.
“Kami mendesak transparansi penuh. Publik berhak mengetahui dapur mana yang sudah memiliki izin dan mana yang belum. Jangan sampai ada pembiaran terhadap pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal isu ini, SEMMI Sulsel juga akan menginstruksikan kepada seluruh cabang di tingkat kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan untuk turut melakukan advokasi terhadap pelaksanaan program MBG di wilayah masing-masing.
SEMMI menegaskan akan terus mengawal program MBG di Sulawesi Selatan dan tidak menutup kemungkinan mengambil langkah lanjutan jika transparansi tidak diberikan.
“Program ini menyangkut kepentingan kesehatan penerima manfaat MBG. Khusus nya adek-adek kita yang hari ini masih di bangku sekolah, jangan sampai karna lemahnya pengawasan BGN di Sulsel, lantas mereka tercederai. tentu kami secara kelembagaan tidak akan tinggal diam,” tutup Idik.






