Takalar, SULSEL — Keberadaan tempat hiburan malam di Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar memicu kekecewaan warga. Lokasi usaha tersebut berada di kawasan yang dikenal sebagai tanah bersejarah bagi masyarakat Galesong.
Warga menilai hadirnya “Cafe Ratu” di wilayah itu mencederai nilai-nilai religius dan sejarah Galesong yang mayoritas penduduknya Muslim.
Keresahan semakin memuncak karena aktivitas THM tersebut dinilai berjalan bebas tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.
“Sebagai warga yang tinggal di tanah bersejarah ini, kepercayaan saya kepada pemerintah dan aparat penegak hukum mulai berkurang,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa 24/8/2026.
Ia menambahkan, Galesong merupakan wilayah dengan mayoritas Muslim. Menurutnya, faktor ekonomi yang kuat diduga menjadi celah sehingga usaha hiburan malam tersebut masih bisa beroperasi.
“Yang kami sayangkan, tempat hiburan ini menyediakan pemandu lagu perempuan dan juga menjual minuman beralkohol. Ini jelas bertentangan dengan norma agama dan adat istiadat kami di Galesong,” tegasnya.
Warga meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera menertibkan dan mengevaluasi izin usaha tersebut.
“Kami minta jangan sampai tanah bersejarah Galesong ini dinodai oleh praktik usaha yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola “Cafe Ratu” belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi ke pihak kepolisian dan pemerintah Kecamatan Galesong Utara juga masih terus dilakukan.






