TAKALAR, SULSEL — Dugaan pungutan fee dalam proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Takalar kembali mencuat. Ketua Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP), Rais, mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan.
Rais menilai dugaan permintaan fee dari anggaran. Revitalisasi sekolah harus diusut, bukan dibiarkan menjadi isu liar di tengah masyarakat.
“Kalau benar ada fee, harus jelas siapa yang meminta, berapa nilainya, dan ke mana aliran uang tersebut,” tegas Rais.
Ia mempertanyakan kewenangan pihak Dinas Pendidikan Takalar. Jika memang terdapat oknum yang diduga meminta jatah dari anggaran revitalisasi.
Menurut Rais, dana program tersebut bersumber dari APBN dan mekanisme penyalurannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Karena itu, dugaan pemotongan atau permintaan uang kepada sekolah perlu dibuktikan melalui pemeriksaan.
SPMP mendesak APH memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pejabat Dinas Pendidikan dan kepala sekolah penerima program.
Rais juga memperingatkan agar kasus tersebut tidak berhenti sebatas pemberitaan.
“Jika APH Takalar tidak bergerak, kami siap membawa laporan ini ke Polda Sulsel dan Kejati Sulsel,” tandasnya.
SPMP menegaskan, pengusutan diperlukan untuk memastikan program revitalisasi sekolah benar-benar digunakan. Untuk kepentingan pendidikan, bukan menjadi celah mencari keuntungan pribadi.






