GOWA, SULSEL — Proyek pembangunan drainase di Desa Moncobalang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, kembali menuai sorotan.
Pekerjaan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gowa dan dikerjakan CV Yan Rolle Konstruksi itu diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Hasil investigasi LSM PERAK bersama warga di lokasi menemukan pasangan batu pada drainase diduga hanya menggunakan satu lapis dari bagian dasar hingga bibir atas.
Padahal, berdasarkan informasi yang disampaikan LSM PERAK, konstruksi dalam RAB disebut mensyaratkan pasangan batu minimal dua lapis.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kekuatan dan umur layanan drainase, terutama ketika menghadapi debit air tinggi.
“Ini bukan membangun. Ini namanya merampok uang rakyat secara perlahan. Masa drainase cuma satu lapis? Baru satu musim hujan pasti jebol. Mau dikorupsi dari awal kah?” tegas Rahman Samad, Divisi Investigasi LSM PERAK, Jumat (21/8/2026).
Warga Moncobalang juga meminta proyek tersebut tidak sekadar selesai secara administratif, tetapi benar-benar memenuhi standar teknis.
“Warga sudah puluhan tahun menunggu drainase. Jangan sampai proyek yang diharapkan justru dikerjakan tipis-tipis. Kami meminta APH, Inspektorat, dan BPK melakukan pemeriksaan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
LSM PERAK mendesak dilakukan pemeriksaan terhadap volume, material, ketebalan pasangan batu, hingga kesesuaian pekerjaan dengan RAB dan spesifikasi kontrak.
“Kami meminta segera dibongkar jika memang tidak sesuai dan dikerjakan ulang berdasarkan RAB. Jangan main-main dengan uang negara,” tegas Rahman.
Dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi teknis dan pemeriksaan dari pihak berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, Kadis PU Gowa dan pimpinan CV Yan Rolle Konstruksi belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan tersebut.






