Transnusi.com Takalar — Sebagai upaya pemenuhan hak warga binaan terkait peningkatan pengetahuan dan kesadaran di bidang hukum, Lapas Takalar berkolaborasi dengan Mahasiswa PPL UIN Makassar beri penyuluhan bagi warga binaan di Masjid At-Taubah Lapas Takalar, Kamis (25/08/2022).
Mengusung tema “Peningkatan Kesadaran Masyarakat tentang Bahaya Narkoba dengan Pendekatan Agama dan Hukum”, kegiatan yang dikemas dalam bentuk sosialisasi dan dialog interaktif ini menghadirkan narasumber Dosen Fakultas Syariah Hukum UIN Makassar, Dr. Andi Tenri Padang, S.H.,M.H.
Plt. Lembaga Pemasyarakatan Takalar, Ashari, mengungkapkan jika kegiatan ini akan sangat bermanfaat untuk mengedukasi warga binaan tentang bahaya peyalahgunaan narkoba.
“Sebagai langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan narkoba, Kementerian Hukum dan HAM telah berkomitmen memberantas dan memerangi narkoba terutama di dalam Lapas/Rutan. Hal itu dibuktikan, dengan melakukan razia, tes urine, hingga memberi penyuluhan kepada WBP,” kata Ashari saat membuka kegiatan.
“Kegiatan ini sangat penting karena selain berhubungan dengan program pemberantasan narkoba, juga sebagai bentuk pembinaan, agar kedepannya warga binaan tidak lagi melakukan pelanggaran hukum dengan mengkomsumsi atau mengedarkan narkoba,” tambahnya.
Laporan : Haeruddin