Pelaku Penganiayaan Oknum Ketua RW Diduga Kebal Hukum, Keluarga Korban Meminta Keadilan

Transnusi.com Makassar Merasa keberatan keponakannya dianiaya oknum RW di Kelurahan Barayya, laporan mandet di Satreskrim Polrestabes Makassar.

FT (39) pihak keluarga korban berharap, agar pelaku pemukulan diproses hukum secara tegas. dia telah membuat laporan dengan nomor polisi STBL/196/VII/2022/POLDA SULSEL/RESTABES MKSR.

Bacaan Lainnya

Foto Terduga Pelaku Oknum RW Yang Tidak Bisa Disentuh Hukum Alias Kebal Hukum 

“Kami sebagai masyarakat kecil hanya butuh keadilan hukum. Namun kenyataan sudah 4 bulan berkas laporan keluarga saya mengendap di Polrestabes makassar,” ujar FT, …. Selasa (29/11/2022).

Kabarnya, 2 keponakannya MA (20) dan R (20) dianiaya oleh oknum Ketua RW tersebut setelah perang di Jalan Kandeya Perang di Kandeya 3 Lorong 2, Makassar (06/7/2022).

FT mengaku, kedua keponakannya dituding melakukan tindakan provokasi atas meledaknya perang di Kandeya saat itu. Namun, menurut pengakuannya kedua ponakannya itu bahkan tidak ada pada saat perang itu terjadi.

FT kemudian menyinggung bagaimana Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang pontang-panting membangun citra Kepolisian di tengah masyarakat.

Pihak keluarga merasa kecewa lantaran penanganan laporannya mengendap. dia mengaku, sudah memenuhi semua permintaan penyidik untuk melengkapi unsur laporan.

“Seperti menghadirkan saksi-saksi dan bukti visum dari rumah sakit, terus kenapa masih dijanji-janji sampai sekarang,” bebernya.

Sedangkan terlapor penganiayaan masih berkeliaran diluar sana dan sampai mengucapkan saya tidak bisa diproses secara hukum Karna saya Ketua RW,” ucap FT

FT sangat memohon, kepada pihak yang berwajib agar menindaklanjuti dan memproses pelaku kekerasan terhadap keluarganya sesuai hukum yang berlaku di negara indonesia.

Sementara itu, oknum ketua RW 3 yang merupakan terduga pelaku ketika dihubungi awak media pada Selasa (29/11/2022) siang, mengelak melakukan penganiayaan.

“Saya tidak melakukan penganiayaan pak, saya tidak memukul justru saya pertanyakan dari mana itu luka-lukanya, karena waktu ditangkap Polsek Bontoala di foto semua, tidak ada luka waktu itu,” ujarnya, Selasa (29/11/2022).

 

Laporan : Ridwan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *