Transnusi.com Makassar — Pogramme Fir Internasional Student Assessment ( PISA) yang diinisiasi oleh Organisasi for Economic Co- operetor and Development ( OECD ) adalah satu studi untuk mengevaluasi sistem pendidikan yang diikuti oleh lebih dari 70 Negara di seluruh Dunia. Setiap 3 tahun murid- murid berusia 15 tahun dari sekolah- sekolah yang dipilih secara acak, menempuh tes dalam mata pelajaran utama yaitu membaca, Matemateka dan sains. Tes ini bersifat diagnostik yang digunakan untuk memberikan informasi yang berguna untuk perbaikan sistem pendidikan.
PISA adalah mengevaluasi kemampuan siswa yang berusia 15 tahun tiga bulan hingga 16 tahun dua bulan pada saat tes dilaksanakan dan sedang duduk di bangku sekolah setara kelas 7 dalam sistem sekolah Indonesia. Dalam konteks pendidikan formal di Indonesia, anak usia 16 tahun biasanya duduk di bangku kelas 9 yaitu setara kelas 3 SMP/ sederajat atau diatasnya.
Salah satu sekolah di Makassar yaitu UPT SMPN 31 Kecamatan Biringkanaya Makassar yang dipimpin oleh Drs Anwar, M.Pd ditunjuk termasuk mewakili Kota Makassar diantaranya 8 sekolah di Sulawesi Selatan sebagai Peserta PISA pada Sabtu 21 Mei 2022 yang diikuti sebanyak 40 siswa mulai kelas 7 hingga kelas 9,” terangnya.
Program ini adalah program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Reset dan Teknologi RI dari Bandung melalui Ibu Reski Indah. Program tersebut, Pengawas langsung dari Kementerian RI.
Menurut, Drs Anwar Penilaian PiSA adalah menitikberatkan bidang studi inti yang diajarkan di sekolah yaitu membaca, Matemateka dan sains. PISA juga menilai kemahiran inovasi siswa, tidak hanya itu, PISA menilai kemampuan siswa mengemukakan kembali pengetahuannya. Pendekatan ini mencerminkan situasi nyata ekonomi modern yang menghargai individu bukan cuma dari pengetahuan saja yang dimiliki, tetapi lebih dari itu berdasarkan apa yang bisa. mereka lakukan dengan pengetahuan yang dimiliki,” ngkapnya
Laporan : Mahyuddin / Wempy