Mahasiswa Hukum UIT Makassar Gelar Silaturahim, Amiruddin Pabu: Ini Bukti Kami Ada dan Kami Aktif

Transnusi.com Makassar Pasca Final Test, Mahasiswa Fakultas Hukum UIT Makassar, melakasakan kegiatan silaturahim bersama Dosen, bertempat di Malino Kabupaten Gowa, 20/08/2022

Kegaiatan silaturahim yang berlangsung selama 2 hari diikuti oleh Mahasiswa angkatan 2019 dan 2020 juga dihadiri Dekan Fakultas Hukum UIT Makassar Dr Amiruddin Pabu SH,MH dan beberapa Dosen Fakultas Hukum

Bacaan Lainnya

Menurut kordinator kegiatan Muhammad Taufan, mengatakan kegiatan tersebut digelar untuk menambah keakraban serta kekompakan antar mahasiswa Fakultas Hukum dan untuk bisa saling mengenal bertatap muka secara langsung antara Mahasiswa dengan Dosen

“Tujuan kegiatan ini digelar untuk bagaimana kita bisa saling mengenal dan akrab.

Selama perkuliahan berlangsung kita hanya dipertemukan dan berinteraktif lewat (zoom) saja, dikarenakan adanya pandemi covid-19

Tentunya dengan kegiatan ini berharap bisa terjalin keakraban dan kekompakan sesama Mahasiswa terkhusus Mahasiswa Fakultas Hukum,” tutur Muhammad Taufan

Sementara itu Amirudin Pabu mengapresiasi dan berterimksih atas digelarnya kegiatan tersebut oleh Mahasiswa Fakultas Hukum

Menurut Amiruddin Pabu dengan adanya kegiatan tersebut menjadi spirit bagi pengurus Universitas UIT Makassar untuk mengelolah kampus lebih baik

“Luar biasa apa yang dilakukan oleh Mahasiswa Fakultas Hukum tentunya ini. menjadi spirit buat kami untuk mengelolah kampus lebih baik lagi

Tentunya dengan kegiatan ini membuktikan bahwa kami ada dan kami aktif. Terakhir saya mewakili pihak kampus mengucapkan rimakasih banyak buat mahasiswa Hukum angkatan 2019 dan 2022,”tutur Amiruddin Pabu

Pada kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan buku karya tulis Mahasiswa Fakultas Hukum UIT Makassar angkatan 2020, Muh Taufan berjudul ” Petempuan Dalam Budaya Patriarki” dan deterima langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UIT Makassar

 

 

Laporan : Jermi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *