LSM AKOR ( Anti Korupsi Nasional Indonesia ) Dampingi 8 Orang Karyawan Ke Disnaker Provinsi Sulsel

Transnusi.com Makassar — LSM AKOR ” Anti Korupsi Nasional Indonesia” Advokasi Non Litigasi mendampingi 8 orang karyawan PT Sukses Jaya Fropindo Berkunjung di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, bertempat Jl. Perintis Kemerdekaan No.KM. 12, Tamalanrea, Kec. Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (17/02/2022)

Dalam kunjungannya melakukan pengaduan terkait dugaan upah kerja yang tidak sesuai dengan UMK, yang diberikan oleh Perusahan PT Sukses Jaya Fropindo.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan Kabid Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, M. ABDI TOPAN Mengatakan, Kunjungan LSM AKOR dan beberapa orang karyawan dari PT. Sukses Jaya Fropindo di kantor kami melakukan pengaduan tentang yang dialaminya, Jadi pengaduannya kami respon, dan terkait pengaduan ini akan kami pelajari pengaduan-pengaduan nya.

“Untuk pengaduan nanti tergantung dari hasil pemeriksaan kita di tempat perusahaan, apakah memang yang diajukan itu ada unsur kebenaran,” Jelas Topan.

Lanjut, M. Abdi Topan Menyampaikan kalau memang ada unsur kebenaran nanti kami tindaki disana terkait dengan norma-norma atau hak-hak pekerja yang harus dia patuhi atau di ikuti.”tuturnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *