Transnusi.com Takalar — Beredarnya pemberitaan dua hari yang lalu di salah satu media online terkait Bangunan Studio Kantor Bupati Pemerintah Daerah Kabupaten berlokasi di Kecamatan Pattallassang, yang mulai di bangun pada
Tahun anggaran 2024 yang lalu, dengan nilai kontrak , RP. 912.745.500,00.,.
28/03/2024., Abd Rahman Tompo selaku mantan Aktivis yang berkomentar di media Online tersebut. Klarifikasi dan membantah bahwa dia tidak tau menaung persoalan pemberitaan itu karna tidak di jelas kan persoalan apa ..? oleh Si Wartawan tersebut sehingga namanya di cantumkan sebagai aktivis yang kritis Pembangunan Studio Kantor Bupati ., Ungkapnya .
Hal permasalahan tersebut Kepala Bidang(Kabid) Tata Ruang Dinas PUTRPKP Kabupaten Takalar, Andi Fadli Mengatakan , Ruang Studio tersebut merupakan bangunan perlengkapan kantor Bupati, yang juga masih berada di pekarangan Kantor Bupati.
Bangun Studio tersebut sudah sesuai RT/RW, karna wilayah kecamatan Pattallassang itu merupakan Wilayah perkantoran, yang menjadi pusat Fasilitas pelayanan publik., katanya di pemberitaan sebelumnya di Media Online Upeks.Co.id.






