Takalar, Sulawesi Selatan — Dugaan praktek korupsi Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Takalar, kali ini menyeret Oknum, Parawansa selaku Kepala Desa Kalekomara dan juga menjabat Ketua APDESI ( Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) yang baru terpilih 2025-2030.
Dimana kegiatan Kepala Desa yang di kerjakan di Tahun Anggaran 2024 yang Viral di media Sosial memperlihatkan indikasi kuat adanya penyalahgunaan Anggaran Dana Desa yang di viralkan beberapa media bahwa Dana Desa tersebut hanya menjadi lahan Bancakan Oknum Kepala Desa .
Aktivis Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP), Rais Mengatakan., Mengungkapkan Pelanggaran Hukum terkait pengelolaan Proyek Desa yang di nilai sarat kepentingan Pribadi dan Kolega Kades, salah satu Proyek Desa yang menjadi sorotan adalah pembangunan Gapura Desa Kalekomara dengan anggaran Fantastis sebesar Rp 200 Juta, itu salah satunya., Ungkap, 28/25.
‘Kami menduga Pembangunan Gapura Desa Kalekomara tersebut terkesan di paksakan hanya demi mengalirkan Anggaran nya untuk ke Untungan Pribadi, Tegas nya Rais .
Lanjut Rais , Menyebut Proyek Gapura Desa tersebut tidak mencerminkan azas manfaat bagi masyarakat luas dan juga tidak mencerminkan Desa berstatus berkembang atau pun Desa Mandiri ., yang di lansir di pemberitaan di Media Indiwarta.Com. penggunaan Dana sebesar itu di anggap tidak Wajar dan Patut di pertanyakan.
Selain Proyek Pembangunan Gapura Desa Kalekomara, Proyek pembangunan jalan tani Paving Blok juga menuai kritik tajam dengan Anggaran Rp 83 Juta T.A 2025 dengan Volume pekerjaan 113 Meter yang di duga Mangkrak, tidak memberikan dampak Nyata bagi masyarakat dan tidak ber fungsi Maksimal.
Aktivis Mahasiswa di Sulsel medesak Aparat Penegak Hukum (APH), Khususnya Inspektorat, Kejaksaan Takalar dan Polres Takalar untuk segera Mengaudit penggunaan Dana Desa dari tahun Anggaran 2023,2024 dan 2025. Ini demi Transparansi dan Akuntabilitas Publik atas kepercayaan Masyarakat terhadap Hukum dan Aturan yang berlaku di Indonesia,” Ujar Rais Dengan nada yang kesal.






