Diduga Malpraktik di RSU Talia Irham Gowa, Bayi Meninggal Usai Ibu Dipaksa Melahirkan Normal

Gowa Sulawesi Selatan  Dugaan kasus malpraktik kembali mencuat dan menyeret nama Rumah Sakit Umum Talia Irham. Insiden ini menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial DW, warga Desa Kalemandalle krcamatan najeng barat, kabupaten Gowa, yang harus kehilangan bayi perempuannya, yang telah lama dinantikannya.

Peristiwa tersebut, menurut keterangan keluarga, terjadi pada Januari 2026. Saat itu, DW awalnya mengalami kondisi darurat dan sempat mendapatkan penanganan di Pustu terdekat. Karena keterbatasan fasilitas, ia kemudian dirujuk ke puskesmas sebelum akhirnya mendapatkan rujukan lanjutan ke rumah sakit untuk tindakan operasi caesar.

Bacaan Lainnya

Namun, setibanya di Rumah Sakit Umum Talia Irham, pihak keluarga mengklaim bahwa DW tidak langsung mendapatkan tindakan operasi sebagaimana rujukan awal. Sebaliknya, tenaga medis diduga memutuskan untuk melakukan persalinan normal.

Suami korban, DN, menyebut keputusan tersebut justru berujung fatal. Bayi perempuan yang dikandung DW dilaporkan meninggal dunia usai proses persalinan.

“Harusnya dioperasi, tapi malah dipaksa melahirkan normal. Kami menduga ada kelalaian,” ungkap DN kepada awak media.

Pihak keluarga juga mengaku kecewa terhadap respons rumah sakit. Mereka menyebut pihak manajemen melalui humas sempat menawarkan santunan sebesar Rp5 juta.

Keluarga korban menilai langkah tersebut tidak sebanding dengan kehilangan yang mereka alami, dan mendesak adanya investigasi menyeluruh terhadap dugaan malpraktik ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak rumah sakit umum Talia Irham, belum memberikan keterangan resmi. Terkait kronologi kejadian, maupun keputusan medis yang diambil.

Kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten Gowa, sekaligus memicu desakan publik agar aparat dan instansi terkait segera turun tangan melakukan penyelidikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *