Jakarta — Momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 20 Mei 2026 dimaknai serius oleh Lembaga Bantuan Hukum Macan Rakyat Indonesia (LBH MRI).
Tidak hanya mengenang sejarah lahirnya Boedi Oetomo, LBH MRI mengajak seluruh elemen bangsa untuk bangkit melawan ketidakadilan sosial dan hukum yang masih dirasakan masyarakat hingga hari ini.
Ketua Umum sekaligus Pendiri LBH MRI, Adv. Ansar menegaskan bahwa semangat kebangkitan nasional harus diwujudkan melalui aksi nyata, bukan sekadar seremoni tahunan.
Menurutnya, rakyat Indonesia saat ini membutuhkan keberanian untuk memperjuangkan hak, menjaga persatuan, dan meningkatkan kesadaran hukum di tengah berbagai persoalan sosial yang masih terjadi.
“Hari Kebangkitan Nasional bukan hanya mengenang sejarah perjuangan bangsa, tetapi menjadi momentum agar rakyat Indonesia benar-benar bangkit menghadapi ketidakadilan sosial dan hukum yang masih terjadi di tengah masyarakat,” ujar Adv. Ansar di Jakarta, Selasa (20/5/2026).
Ia menekankan, terdapat tiga pilar utama yang harus menjadi fondasi, kebangkitan bangsa di era modern saat ini, yakni berani, bersatu, dan melek hukum.
Menurutnya, kebangkitan sejati bukan hanya soal pembangunan fisik atau pertumbuhan ekonomi, melainkan ketika masyarakat memiliki keberanian memperjuangkan haknya dan tidak takut menyuarakan kebenaran.
“Kebangkitan sejati adalah ketika masyarakat berani memperjuangkan haknya, menjaga persatuan, serta memiliki kesadaran hukum yang baik demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.
Mengusung tema nasional “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat”, LBH MRI menilai tema tersebut harus diwujudkan dalam langkah konkret yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
LBH MRI menyoroti masih adanya warga yang takut bersuara karena minimnya pemahaman hukum. Karena itu, lembaga tersebut menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pendampingan hukum dan membela kepentingan masyarakat kecil.
Sebagai lembaga bantuan hukum, yang bergerak di bidang, advokasi dan pendampingan masyarakat. LBH MRI menyatakan akan tetap berada, di garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan sosial.
“LBH MRI akan terus hadir di tengah masyarakat sebagai wadah bantuan hukum yang berpihak pada kebenaran dan kepentingan rakyat kecil,” tutup Adv. Ansar.






