Dua Pemuda Terduga Pelaku Pencurian Tabung Gas di Amankan Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai

Transnusi.com Sinjai Dua orang terduga pelaku pencurian tabung gas di Pasar Sattulu, Desa Pattongko, Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai (TKP) berhasil ditangkap unit Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai di kediamannya, jalan Bulo-Bulo Timur, Kel. Bongki, Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai, pada hari Senin 5 Desember 2022 pukul 22.00 wita.

Keduanya masing-masing berinisial HI, pria (20) tahun, dan IN, pria (19) tahun keduanya beralamat di jalan Bulo-Bulo Timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sinjai Akbp Rachmat Sumekar, S.Ik, M.Si, melalui Kasi Humas Polres Sinjai Akp H. Suharto menyampaikan bahwa pelaku diduga telah mencuri tabung gas dimana pelaku masuk ke tempat penyimpanan tabung gas pelapor lel. AD dari arah belakang rumah dan mengambil 3 (tiga) buah tabung gas 3 kg milik pelapor, Atas peristiwa tersebut korban melapor ke Polsek Sinjai Tengah yang akhirnya terduga pelaku sudah dapat diamankan.

Dari hasil introgasi pelaku lel. HI
mengakui telah melakukan pencurian tabung gas di Pasar Sattulu Desa Pattongko Kec. Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai dengan cara masuk di tempat penyimpanan tabung gas pelapor kemudian mengambil dua tabung gas 3 kg setelah itu, lel. HI kembali mengambil satu tabung gas 3 kg kemudian menyimpan di keranjang motor setelah itu lel.HI langsung pergi berboncengan dengan lel.IN.

Saat ini terduga pelaku beserta barang buktinya, diamankan diMapolres Sinjai guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

Laporan : Ridwan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *