MAKASSAR — Asosiasi Jurnal Nusantara (AJUN) meminta Kapolda Sulawesi Selatan turun tangan menyelidiki dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar.
Dugaan tersebut mencakup praktik permintaan “fee” kepada rekanan, gratifikasi. Hingga dugaan mark-up proyek yang dinilai perlu diperiksa secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.
AJUN bahkan mendesak Polda Sulsel membentuk tim khusus untuk menelusuri dugaan penyimpangan tersebut, termasuk aliran anggaran dan mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan PIP Makassar.
Dugaan “Fee” dalam Proyek
Sorotan salah satunya mengarah pada dugaan adanya permintaan “fee” kepada vendor atau rekanan dalam proses pengadaan.
Berdasarkan informasi dan sorotan yang berkembang di lapangan, terdapat dugaan pihak tertentu meminta imbalan agar proses pekerjaan atau tender berjalan lancar.
Salah satu oknum berinisial Y disebut-sebut pernah memegang posisi strategis dalam pengelolaan kegiatan di lingkungan PIP Makassar.
Namun, tudingan tersebut masih merupakan informasi yang perlu diverifikasi dan dibuktikan melalui pemeriksaan resmi.
AJUN meminta aparat tidak berhenti pada informasi awal, tetapi menelusuri dokumen pengadaan, proses tender, kontrak, pembayaran, hingga kemungkinan adanya aliran dana kepada pihak tertentu.
Pengadaan Diklat Dipertanyakan
Selain proyek fisik, sorotan juga diarahkan pada pengadaan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat).
Sejumlah elemen masyarakat sipil mempertanyakan transparansi pengadaan tersebut, termasuk mengenai informasi paket pekerjaan dan proses pengadaannya melalui sistem elektronik pemerintah.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat klarifikasi dari pihak PIP Makassar maupun instansi terkait.
Jika ditemukan ketidaksesuaian antara proses pengadaan dengan ketentuan yang berlaku, AJUN meminta aparat melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran administrasi maupun tindak pidana.
Mahasiswa Desak Evaluasi
Sorotan terhadap tata kelola anggaran PIP Makassar juga sebelumnya datang dari organisasi mahasiswa.
Front Mahasiswa Nasional Indonesia (FMNI) disebut telah mendesak evaluasi terhadap pejabat pengelola anggaran dan pimpinan institusi terkait dugaan permainan anggaran.
Desakan tersebut memperkuat tuntutan agar pengelolaan anggaran di institusi pendidikan kedinasan dilakukan secara transparan dan dapat diawasi publik.
AJUN: Jangan Rusak Marwah Pendidikan
Ketua Umum AJUN melalui Penasehat Hukum dan Kebijakan II, Drs. AM Natsir, D.M., Bcku., M.H., meminta dugaan tersebut tidak dibiarkan tanpa pemeriksaan.
Menurutnya, PIP Makassar merupakan institusi pendidikan kemaritiman yang memiliki reputasi dalam mencetak sumber daya manusia di bidang pelayaran.
“PIP Makassar adalah sekolah terbaik yang telah melahirkan jebolan-jebolan mumpuni. Sangat disayangkan jika nama baik institusi dicoreng oleh oknum yang bermain di belakang layar. Kami meminta Kapolda Sulsel untuk tidak ragu mengusut dugaan gratifikasi dan mark-up ini demi menyelamatkan marwah pendidikan kemaritiman,” tegasnya, Rabu (7/10/2026).
AJUN menilai pemeriksaan secara terbuka dan profesional penting dilakukan. Untuk memastikan apakah dugaan tersebut, memiliki dasar hukum atau hanya sebatas tudingan.
Publik kini menunggu langkah aparat penegak hukum. Serta klarifikasi resmi dari pihak PIP Makassar, terkait seluruh tudingan yang berkembang.
Prinsipnya, jika memang tidak terjadi pelanggaran. Pemeriksaan justru dapat menjadi ruang untuk membersihkan, nama institusi dan pihak-pihak yang dituding.





