BARRU, SULSEL — Persoalan dana kerohiman di internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali menjadi sorotan.
Salah seorang anggota PKS, Andi Tenrisau (63) mempertanyakan komitmen. Hasbiah Main yang disebut, memiliki kewajiban membayarkan. Dana kerohiman kepada caleg yang tidak terpilih.
Andi Tenrisau mengaku, kecewa lantaran pembayaran dana kerohiman yang menurutnya. Menjadi bagian dari mekanisme internal partai tersebut, hingga kini belum diselesaikan.
Ia menyebut, berdasarkan perolehan suara pada Pemilu Legislatif DPRD Provinsi, terdapat sekitar 4.000 suara yang menjadi dasar perhitungan dana kerohiman sebesar Rp15.000 per suara. Dengan demikian, nilai yang diperhitungkan mencapai sekitar Rp.60 juta.
“Hasbiah Main setelah dilantik tanggal 24 September 2024 sebagai legislator DPRD Sulsel mewakili. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggantikan Muzayyin Arief. Sesuai aturan internal caleg PKS wajib memberikan uang kerohiman bagi calon yang tidak lolos,” ujar Andi Tenrisau kepada Wartawan di Soraja, Senin (5/10/2026).
Lanjut Andi, Jadi saat itu saya sampaikan ke Hasbiah Main, sebagai calon yang tidak lolos memiliki empat ribu suara kapan dibayar?. Dia berkata tahun depan 2025 akan saya bayar lunas dan tidak dicicil.
Menurut Andi, dirinya kembali melakukan konfirmasi awal Januari 2025. Namun dirinya kembali Ingkar dan mengaku akan membayar pada bulan Oktober 2025.
“Akan tetapi dia kembali menjanji tahun baru 2026 akan dibayar sampai sekarang belum juga menepati janjinya. ” bebernya.
Lanjut Andi, Hasbiah Main sangat jelas berkata bohon. Berjanji ingkar karena sampai sekarang bulan Oktober tahun 2026, tidak menepati janjinnya.
Andi mengatakan, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai nominal uang.
Ia mengaku merasa tidak dihargai, karena janji yang disampaikan sebelumnya tidak terealisasi.
“Kenapa saya katakan, Hasbiah Main ingkar?. Karena janjinya tidak ditepati dan mengkhianati PKS, tidak menjalankan amanah PKS.” terangnya.
Ia juga mengaku merasa diperlakukan tidak adil. Karena hak yang menurutnya menjadi bagian dari mekanisme internal partai belum diselesaikan.
“Saya dizalimi karena dia tidak membayar hak sebagai ketua terpilih dan tidak menjalankan amanah yang dititipkan oleh PKS,” katanya.
Andi kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan nominal dana tersebut.
Ia lebih menyoroti komitmen dan amanah yang telah disampaikan.
“Terkait nominal, saya tidak perlu menyampaikan berapa, karena bukan uang yang saya cari. Akan tetapi, saya tidak mau dibohongi orang,” tegasnya.
Sementara itu, Hasbiah Main saat dikonfirmasi wartawan, lewat pesan WhatsApp pribadinya pada. Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 07.16 WITA, memberikan penjelasan berbeda.
Ia mengatakan pembayaran dana kerohiman sudah ada yang dilakukan, tetapi belum seluruhnya diselesaikan karena mekanisme pembayaran dilakukan secara bertahap.
“Setahu kami, sudah ada yang terbayarkan, cuma memang belum selesai. Aturan partai, pembayaran dana kerohiman itu bertahap,” ujar Hasbiah Main.
Sebagaimana dikutip dari TribunJakarta.com. Ketua DPW PKS DKI Jakarta Khoirudin pada 2023 menjelaskan, bahwa suara caleg PKS yang tidak terpilih. dapat diperhitungkan dalam skema, dana kerohiman dengan besaran Rp15.000 per suara.
“Jadi, ada dana kerohiman, dan itu di seluruh Indonesia. Jumlah suara yang didapat dari caleg yang tidak lolos dikali. Rp15.000. Misalnya, suaranya 5.000, maka dikali Rp15.000,” ujar Khoirudin.
Khoirudin saat itu juga menjelaskan. Bahwa suara caleg yang tidak terpilih akan dibayarkan. Oleh caleg terpilih yang berasal dari daerah pemilihan yang sama.
“Jadi, kita berjuang bersama-sama,” ujarnya.





