LSM PERAK Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Rp4,8 M SMKN 1 Gowa

GOWA, SULSEL — Proyek revitalisasi gedung dan sarana prasarana SMKN 1 Gowa senilai Rp4.896.992.000 dari APBN 2026 kini menjadi sorotan.

DPD LSM Pembela Rakyat (PERAK) Gowa menduga terdapat sejumlah kejanggalan serius dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Sorotan tidak hanya menyasar penggunaan material bangunan, tetapi juga menyentuh dugaan persoalan dalam pengelolaan proyek dan keterlibatan pihak sekolah.

Ketua DPD LSM PERAK Gowa, Muh Taufan Yunus, menilai temuan di lapangan perlu segera diperiksa aparat penegak hukum.

“Kami menemukan sejumlah kejanggalan yang harus diperiksa secara serius. Ini menyangkut uang negara dan keselamatan siswa,” tegas Taufan, Selasa (6/10/2026).

Material Bangunan Dipersoalkan

Salah satu temuan yang disorot LSM PERAK adalah penggunaan material pada rangka plafon.

Taufan mengklaim menemukan penggunaan besi hollow dengan ukuran yang menurutnya tidak sesuai dengan standar kekuatan yang semestinya.

Material yang disebut berukuran 1,5 mm x 3 mm dan 0,35 x 0,35 mm itu dipersoalkan karena dinilai terlalu tipis untuk konstruksi tertentu.

“Ini perlu diuji dan dibandingkan dengan RAB serta spesifikasi teknis proyek. Jangan sampai material yang terpasang berbeda dengan yang direncanakan,” kata Taufan.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada pemeriksaan visual.

LSM PERAK meminta dokumen teknis proyek, termasuk RAB, RKS, gambar kerja dan spesifikasi material, dibuka serta dicocokkan dengan kondisi fisik di lapangan.

Kayu Lama Disebut Masih Dipakai

Sorotan berikutnya menyangkut rangka kayu atau balok lama yang disebut masih digunakan dalam pekerjaan revitalisasi.

LSM PERAK menduga sebagian material kayu tersebut sudah mengalami pelapukan dan kerusakan akibat rayap.

Taufan menilai penggunaan kembali material tersebut harus dipastikan berdasarkan standar teknis dan hasil pemeriksaan konstruksi.

“Kalau memang material lama sudah lapuk atau rusak, harus ada penjelasan teknis mengapa masih digunakan. Jangan hanya ditutup agar terlihat baru,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan penggunaan aluminium foil pada bagian material lama yang disebut bermasalah.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu diuji oleh tenaga ahli agar dapat dipastikan apakah pekerjaan benar-benar memenuhi spesifikasi teknis atau tidak.

P2SP Juga Dipertanyakan

Persoalan lain yang mencuat adalah keberadaan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dalam pelaksanaan proyek.

LSM PERAK mengklaim telah meminta keterangan dari sejumlah guru.

Menurut Taufan, beberapa guru yang ditemuinya mengaku tidak mengetahui secara jelas proses pembentukan maupun keterlibatan mereka dalam P2SP.

Kondisi tersebut, kata dia, menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

“Kalau benar ada pihak sekolah yang tidak mengetahui keberadaan P2SP, ini harus dijelaskan secara terbuka. Siapa yang membentuk, siapa anggotanya, apa tugasnya, dan bagaimana mekanisme pengelolaan anggarannya,” tegas Taufan.

Rp4,8 Miliar Diminta Diaudit

LSM PERAK Gowa mendesak aparat penegak hukum tidak hanya melihat kondisi fisik bangunan.

Mereka meminta seluruh dokumen proyek diperiksa dan dicocokkan dengan realisasi pekerjaan di lapangan.

Mulai dari RAB, RKS, kontrak, spesifikasi material, volume pekerjaan, dokumen P2SP hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Menurut Taufan, pemeriksaan tersebut penting untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan antara anggaran, spesifikasi yang ditetapkan, dan pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan.

“Kami sudah mengantongi dokumentasi foto, video dan keterangan yang kami peroleh di lapangan. Kami akan membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum,” ujarnya.

LSM PERAK berencana melaporkan persoalan tersebut ke Kejaksaan Negeri Gowa, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Tipidkor Polda Sulsel.

Mereka meminta aparat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh apabila laporan resmi telah disampaikan.

Keselamatan Siswa Jadi Sorotan

Di luar dugaan penyimpangan anggaran, aspek keselamatan siswa menjadi perhatian utama.

Sebab, jika benar terdapat penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi atau konstruksi lama yang sudah tidak layak, persoalan tersebut bukan lagi semata soal administrasi anggaran.

Ada aspek keselamatan yang harus dipastikan.

Karena itu, LSM PERAK meminta dilakukan pemeriksaan teknis oleh pihak yang berkompeten untuk memastikan keamanan bangunan yang digunakan dalam aktivitas belajar mengajar.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMKN 1 Gowa belum memberikan klarifikasi atas sejumlah tudingan tersebut. Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dan penjelasan dari pihak sekolah maupun pihak terkait lainnya.

Seluruh dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi, pemeriksaan dokumen, audit serta pembuktian oleh pihak yang berwenang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *