Camat Tallo Alamsyah di Lantik Sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara ( PPAT )

Transnusi.com Makassar  Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin S STP MSi, resmi dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara PPAT sementara oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional kota Makassar, bertempat di Baruga Ma’bicara Butta kantor BPN kota Makassar Jalan A.P Petraurani, 18/5/2022

Sebanyak 7 camat yang dilantik sebagai PPAT sementara hal ini bertujuan untuk memudahkan dan memperlancar akses pelayanan masyarakat yang mengurus akta tanah

Bacaan Lainnya

Alamsyah saat ditemui mengatakan dengan dilantiknya Dia sebagai PPAT sementara oleh Kepala BPN Makassar untuk dapat membatu masyarakat dalam memperoleh hak atas kepemilikan tanah

“Alhamdulillah hari ini kami telah resmi dilantik sebagai PPAT sementara, tentunya ini menjadi akses layanan bagi warga yang ingin membuat akta tanahnya,” tutur Alamsyah

Namun Alamsyah mengatakan sebagai PPAT sementara di kecamatan Tallo, dalam menjalankan tugas yang diembannya tentunya lebih berhati hati dalam pembuatan akta dengan melakukan pengecekan terlebih dahulu dan akta yang akan ditandatangani harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan

 

 

Laporan : Jermi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *