Makassar, SulSel — Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Blok Poros Makassar kembali turun ke jalan dalam Aksi Jilid II di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Rabu (8/10/2025).
Aksi ini merupakan lanjutan dari gelombang protes sebelumnya yang menyoroti dugaan praktik premanisme dan penyalahgunaan wewenang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Makassar.
Dalam orasinya, massa menuntut Kanwil Kemenkumham Sulsel, segera mencopot Kepala Lapas Kelas I A Makassar, yang dinilai gagal menjaga integritas lembaga, serta diduga membiarkan adanya praktik intimidasi terhadap warga binaan dan mahasiswa yang melakukan aksi protes sebelumnya.
“Kami datang kembali dengan tuntutan yang sama: copot Kalapas Kelas I A Makassar! Kami menolak segala bentuk pembiaran terhadap praktik premanisme dan penyalahgunaan kekuasaan di dalam lapas,” tegas salah satu orator aksi
Aksi berlangsung dengan membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan pencopotan Kalapas dan membakar ban di tengah jalan sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan yang terjadi di balik tembok lembaga pemasyarakatan.
Massa juga menuding adanya dugaan keterlibatan oknum lapas yang berupaya membungkam suara mahasiswa melalui tindakan represif. Mereka mendesak Kemenkumham RI untuk menurunkan tim investigasi guna menelusuri kebenaran dugaan tersebut.
“Kami tidak akan berhenti sebelum ada tindakan nyata dari Kanwil Kemenkumham. Jika tidak segera dicopot, kami akan menggelar aksi lanjutan dalam skala yang lebih besar,” tambah juru bicara aliansi.
Aksi berjalan di bawah pengawalan aparat kepolisian. Meski sempat menimbulkan kemacetan di sekitar lokasi, massa aksi tetap bertahan menyuarakan aspirasinya dengan tertib hingga sore hari.
Aliansi menegaskan bahwa gerakan ini, murni sebagai bentuk kontrol publik terhadap lembaga pemasyarakatan, dan tuntutan atas transparansi serta akuntabilitas kinerja pejabat di lingkungan Kemenkumham Sulsel.