Proyek IRPOM Takalar Disorot, Besi dan Galian Diduga Tak Sesuai

TAKALAR, SULSEL — Pekerjaan konstruksi Irigasi Perpompaan (IRPOM) di Desa Kampung Beru, Kecamatan Polombangkeng Utara, Kabupaten Takalar, menjadi sorotan.

Tim media menemukan sejumlah kondisi yang diduga, tidak sesuai dengan gambar kerja dan spesifikasi teknis kegiatan. Khususnya pada material pembesian dan kedalaman galian pondasi.

Hasil pengamatan awal di lokasi menunjukkan. Besi behel yang terpasang diduga berdiameter, sekitar 4 milimeter, sementara tulangan utama disebut. Menggunakan besi sekitar 8 milimeter.

Padahal, berdasarkan gambar kerja yang menjadi acuan pekerjaan, tercantum penggunaan besi behel 8 milimeter dan tulangan utama 12 milimeter, dengan jarak pembesian 15 sentimeter.

Selain ukuran besi, kedalaman galian pondasi juga menjadi perhatian. Dari pengamatan awal, galian pondasi dinilai tidak terlalu dalam dibandingkan ketentuan teknis yang seharusnya menjadi acuan pekerjaan.

Perbedaan antara spesifikasi, dalam dokumen dan kondisi fisik di lapangan tersebut. Perlu diklarifikasi dan diverifikasi melalui pengukuran teknis.

Sebab, jika ketidaksesuaian material dan konstruksi tersebut terbukti, kondisi itu berpotensi memengaruhi kualitas serta ketahanan bangunan irigasi.

Pelaksana Benarkan Pekerjaan

Pada 1 Oktober 2026, inisial TD dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait pekerjaan tersebut.

TD membenarkan bahwa dirinya mengerjakan dua titik kegiatan Irigasi Perpompaan (IRPOM) di Desa Kampung Beru, Kecamatan Polombangkeng Utara, Takalar.

Program tersebut merupakan kegiatan Kementerian Pertanian yang diperuntukkan mengalirkan air ke lahan pertanian menggunakan mesin pompa.

Namun, terkait dugaan perbedaan ukuran material, jarak pembesian, dan kedalaman galian pondasi dengan spesifikasi teknis, diperlukan penjelasan lebih lanjut dari pelaksana maupun pihak teknis yang berwenang.

LSM Minta Pemeriksaan Lapangan

Sorotan juga datang dari Saripuddin Tarra, salah satu LSM LP-KPK.

Ia meminta pihak terkait, termasuk Balai Pompengan serta aparat penegak hukum, turun langsung memeriksa pekerjaan tersebut.

“Kami meminta segera turun ke lapangan dan melakukan pengecekan terhadap proyek IRPOM tersebut,” ujar Dg Tarra.

Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan RAB, gambar kerja, dan spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Ia juga meminta apabila nantinya ditemukan, pelanggaran yang memenuhi unsur pidana. Persoalan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau terbukti ada pelanggaran. Silakan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih perlu memberikan penjelasan mengenai spesifikasi teknis. Volume pekerjaan, hasil pengukuran material. Serta kesesuaian pelaksanaan proyek IRPOM tersebut dengan dokumen kontrak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *