MAKASSAR, SULSEL — Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan dinilai tak semestinya hanya dibaca sebagai persoalan teknis distribusi.
Kabid Kemahasiswaan dan Kepemudaan PW SEMMI Sulsel, Idam, mempertanyakan apakah kondisi tersebut benar-benar disebabkan krisis pasokan atau justru menunjukkan adanya persoalan dalam tata kelola distribusi energi.
Menurutnya, kelangkaan yang berulang, antrean panjang masyarakat, tekanan harga di tingkat konsumen hingga sulitnya memperoleh energi bersubsidi merupakan persoalan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.
“Ketika kelangkaan berlangsung berulang, publik berhak mempertanyakan apakah yang terjadi benar-benar krisis pasokan atau justru krisis tata kelola distribusi energi,” kata Idam.
BBM dan LPG, lanjutnya, bukan sekadar komoditas ekonomi. Keduanya berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat, aktivitas UMKM, rumah tangga, nelayan, petani hingga keberlangsungan ekonomi daerah.
Karena itu, gangguan distribusi energi dapat menimbulkan efek domino terhadap produktivitas dan daya beli masyarakat.
Idam menegaskan, pemerintah tidak boleh berhenti pada alasan keterlambatan distribusi, gangguan transportasi, cuaca atau peningkatan konsumsi.
Setiap alasan tersebut, kata dia, harus diuji melalui data dan transparansi rantai pasok, mulai dari depot, agen, pangkalan, SPBU hingga konsumen.
Jangan Normalisasi Antrean
Idam meminta antrean panjang BBM maupun kesulitan memperoleh LPG tidak dinormalisasi sebagai fenomena biasa.
Menurutnya, masyarakat yang harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk memperoleh energi kebutuhan dasar menanggung biaya sosial dan ekonomi yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah.
Nelayan membutuhkan BBM untuk melaut. Pengemudi membutuhkan BBM untuk bekerja. UMKM membutuhkan LPG untuk produksi, sementara rumah tangga membutuhkan LPG untuk kebutuhan sehari-hari.
“Setiap gangguan distribusi energi memiliki efek domino terhadap aktivitas ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kelangkaan yang tidak segera ditangani dapat membuka ruang bagi spekulasi harga, penimbunan, permainan distribusi hingga penjualan yang tidak sesuai ketentuan.
Dalam kondisi tersebut, negara dinilai tidak boleh hanya menjadi pengamat, tetapi harus hadir sebagai regulator sekaligus pengawas.
Pemerintah Diminta Buka Data
Idam mempertanyakan sejumlah hal mendasar.
Apakah kuota yang tersedia memang tidak mencukupi?
Apakah terdapat gangguan pada rantai distribusi?
Apakah distribusi tidak merata antarwilayah?
Dan apakah pengawasan terhadap agen, pangkalan serta SPBU berjalan efektif?
Menurutnya, evaluasi juga harus menyasar praktik distribusi LPG bersubsidi, akurasi data penerima manfaat, potensi penyimpangan serta efektivitas koordinasi antarinstansi.
“Menambah pasokan saja tidak cukup jika pemerintah tidak mengetahui secara presisi titik persoalannya,” ujarnya.
Ia menilai ukuran keberhasilan pemerintah dalam mengelola energi bukan hanya seberapa besar volume BBM dan LPG yang tersedia, tetapi juga seberapa mudah masyarakat memperolehnya secara adil, tepat sasaran dan sesuai harga ketentuan.
Jika stok secara agregat dinyatakan aman tetapi masyarakat di lapangan tetap kesulitan mendapatkan BBM dan LPG, pemerintah dinilai perlu mengevaluasi titik distribusi terakhir atau last-mile distribution.
“Stok yang tersedia tidak otomatis berarti kebutuhan masyarakat telah terpenuhi. Kalau barang ada di atas kertas tetapi masyarakat kesulitan mendapatkannya, maka ada persoalan tata kelola yang harus dibongkar,” kata Idam.
Subsidi Jangan Jadi Ruang Gelap
Idam menegaskan LPG 3 kilogram dan BBM bersubsidi memiliki dimensi keadilan sosial.
Subsidi, kata dia, seharusnya memberikan perlindungan kepada masyarakat yang berhak, bukan menjadi ruang bagi pihak tertentu untuk mengambil keuntungan dari distorsi distribusi.
Ketika masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi justru kesulitan memperoleh LPG atau BBM bersubsidi, sementara ada pihak yang diduga mendapatkan pasokan dalam jumlah besar atau menjualnya dengan harga lebih tinggi, maka rantai distribusi harus diperiksa.
“Pemerintah harus mampu menjawab secara terbuka: siapa yang menerima subsidi, berapa volumenya, ke mana distribusinya, dan siapa yang paling banyak menikmati manfaatnya,” tegasnya.
Menurut Idam, publik tidak membutuhkan sekadar pernyataan bahwa stok aman.
Publik membutuhkan data, transparansi, sistem pengawasan dan tindakan konkret apabila ditemukan penyimpangan.
Ia mendorong audit menyeluruh terhadap rantai distribusi BBM dan LPG bersubsidi di Sulawesi Selatan.
Selain itu, pemerintah diminta mempublikasikan data stok dan distribusi secara berkala dengan tetap memperhatikan informasi strategis.
Pemerintah juga perlu memetakan wilayah rawan kelangkaan dan mengevaluasi penyebabnya.
Pengawasan terhadap agen, pangkalan, SPBU dan titik distribusi harus diperkuat guna mencegah penimbunan maupun penjualan yang tidak sesuai ketentuan.
Jika ditemukan pelanggaran, Idam meminta penindakan dilakukan tanpa pandang bulu.
Digitalisasi distribusi juga dinilai penting agar pergerakan BBM dan LPG bersubsidi dapat ditelusuri secara lebih transparan.
Selain itu, kanal pengaduan masyarakat harus benar-benar efektif dan responsif, bukan sekadar formalitas administratif.
Kelangkaan Jadi Ujian Tata Kelola
Idam menegaskan kritik terhadap persoalan BBM dan LPG bukan upaya mencari kambing hitam.
Menurutnya, kritik merupakan bagian dari kontrol publik terhadap kualitas tata kelola energi di Sulawesi Selatan.
“Ketika masyarakat kesulitan mendapatkan kebutuhan energi dasar, pertanyaan publik tidak boleh berhenti pada ‘mengapa BBM dan LPG langka?’ Pertanyaannya harus dinaikkan menjadi mengapa sistem distribusi energi yang seharusnya menjamin akses masyarakat justru gagal mencegah kelangkaan berulang?” ujarnya.
Ia menegaskan, jika persoalannya murni distribusi. Maka distribusi harus diperbaiki.
Jika persoalannya data, sistem data harus dibenahi.
Jika persoalannya pengawasan, maka pengawasan harus diperkuat.
Dan apabila ditemukan penyalahgunaan, pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan hukum.
“Jangan sampai masyarakat dipaksa beradaptasi dengan kelangkaan yang seharusnya dapat dicegah oleh sistem,” tegas Idam.
Ia menambahkan, energi merupakan urat nadi perekonomian.
Ketika distribusinya terganggu, dampaknya bukan hanya dirasakan di SPBU dan pangkalan LPG, tetapi juga terhadap produktivitas, daya beli masyarakat, biaya produksi UMKM, mobilitas hingga stabilitas ekonomi Sulawesi Selatan.
“BBM dan LPG bukan sekadar soal antrean. Ini adalah ujian terhadap kapasitas negara dalam mengelola energi publik,” pungkas Idam, Kabid Kemahasiswaan dan Kepemudaan PW SEMMI Sulsel.






