TAKALAR — Aktivitas sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mulai menuai sorotan masyarakat. Sabtu (08 Agustus 2026) minggu malam
Dua lokasi yang disebut menjadi perhatian adalah Cafe Bum di kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut) dan Ratu Cafe Family Karaoke di desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara (Galut).
Kedua tempat tersebut diduga tidak hanya menyediakan fasilitas karaoke, tetapi juga minuman beralkohol dan jasa perempuan pemandu lagu atau LC.
Dugaan tersebut mencuat di tengah keresahan sebagian masyarakat yang mempertanyakan aktivitas tempat hiburan tersebut, khususnya terkait legalitas usaha, jam operasional, serta pengawasan pemerintah daerah.
Berdasarkan informasi yang beredar, aktivitas di lokasi disebut berlangsung mulai sekitar pukul 20.00 hingga 02.00 Wita. Selain ruang karaoke tertutup, masyarakat juga mempertanyakan dugaan penyediaan minuman beralkohol dan jasa pemandu lagu.
“Ruangan kedap suara membuat aktivitas di dalam sulit dipantau. Kami khawatir dimanfaatkan untuk hal-hal yang bertentangan dengan hukum dan norma yang berlaku,” ujar salah seorang warga.
Sejumlah pihak yang mengaku pernah mendatangi lokasi juga membenarkan adanya aktivitas karaoke serta dugaan penyediaan minuman beralkohol dan jasa perempuan pemandu lagu. Pernyataan tersebut disampaikan saat ditemui di salah satu warung kopi di Takalar, Jumat (7/8/2026).
Namun, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.
Pemda Takalar Didesak Turun Tangan
Salah seorang aktivis di Takalar mendesak Pemerintah Kabupaten Takalar, khususnya Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, M.M., segera mengambil langkah pemeriksaan terhadap kedua tempat hiburan tersebut.
Ia meminta Satpol PP Kabupaten Takalar turun melakukan pengecekan terhadap legalitas usaha dan kelengkapan perizinan.
“Pemerintah harus memeriksa legalitas usaha, izin penjualan minuman beralkohol, jam operasional, serta dugaan pelanggaran lainnya. Jangan sampai tempat hiburan beroperasi tanpa pengawasan,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut dugaan pelanggaran norma, tetapi juga menyangkut efektivitas pengawasan pemerintah daerah terhadap tempat usaha hiburan.
“Bukan hanya dugaan pelanggaran norma yang menjadi perhatian masyarakat. Kami juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan pemerintah dan aparat terhadap aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut,” tambahnya.
Ancam Gelar Aksi
Aktivis tersebut juga menyatakan pihaknya bersama sejumlah elemen masyarakat akan melakukan aksi demonstrasi apabila pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak segera melakukan pemeriksaan.
“Kami akan turun ke jalan jika tidak ada tindakan. Kami meminta Cafe Bum di Kecamatan Polut dan Ratu Cafe Family Karaoke di Kecamatan Galesong Utara segera diperiksa. Jika ditemukan pelanggaran, kami meminta pemerintah mengambil tindakan tegas sesuai aturan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari. Pemerintah Kabupaten Takalar, Satpol PP, maupun pengelola. Cafe Bum dan Ratu Cafe Family Karaoke terkait dugaan tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pengelola maupun instansi terkait.






