Takalar SulSel — Demisioner Ketua PB HIPERMATA, Tahkifal Mursalim, mendesak Satreskrim Polres Takalar untuk segera mengambil langkah konkret dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap aktivitas penimbunan tanah pada sejumlah proyek perumahan di Kabupaten Takalar.
Menurut Tahkifal, aktivitas penimbunan material tanah tidak boleh dianggap, sebagai persoalan biasa karena menyangkut, legalitas sumber material, potensi dampak lingkungan hingga dugaan, penggunaan material yang tidak sesuai ketentuan.
Ia juga menyoroti penggunaan alat berat dalam proyek-proyek tersebut, khususnya terkait distribusi dan penggunaan bahan bakar minyak (BBM), yang dipakai dalam operasional di lapangan.
“Penegakan hukum harus hadir sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas pembangunan yang menggunakan material dalam jumlah besar dan operasional alat berat secara intensif. Pemeriksaan ini penting agar tidak muncul dugaan praktik ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat maupun daerah,” tegas Tahkifal.
Menurutnya, aparat penegak hukum tidak boleh hanya menunggu laporan masyarakat, melainkan harus aktif melakukan pengawasan, terhadap aktivitas proyek yang dinilai berpotensi melanggar aturan.
Ia menilai transparansi terkait asal-usul material timbunan, izin pengambilan tanah, hingga distribusi BBM alat berat menjadi bagian penting. Dalam memastikan seluruh aktivitas pembangunan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Tahkifal juga meminta agar pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih. Tidak hanya proyek swasta, proyek yang menggunakan anggaran pemerintah juga diminta ikut diperiksa apabila ditemukan aktivitas penggunaan material timbunan dan operasional alat berat yang dianggap janggal.
“Pengawasan yang tegas dan objektif penting dilakukan demi menjaga tata kelola pembangunan yang bersih, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Takalar,” pungkasnya. Jum’at (22 Mei 2026)






