Transparansi Diskominfo Kabupaten Takalar Di Sorot, Anggaran belanja Media Dikemanakan..?

Takalar SulSel Dugaan penyalahgunaan anggaran belanja layanan media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Takalar kian menjadi sorotan tajam. Senin (07 April 2026).

Sejumlah insan pers dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menilai pengelolaan anggaran publikasi media sarat ketidakadilan, tidak transparan, hingga berpotensi menjadi ladang praktik korupsi.

Bacaan Lainnya

Kekecewaan mencuat dari kalangan media lokal yang merasa diperlakukan tidak adil. Mereka menuding adanya praktik “pilah kasih” dalam pembagian anggaran, di mana media nasional diprioritaskan, sementara media lokal justru “dianaktirikan”.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, skema pembayaran langganan media menunjukkan disparitas signifikan. Media harian disebut menerima pembayaran hingga sekitar Rp.1 juta, sementara media lokal hanya memperoleh sekitar Rp500 ribu per triwulan. Lebih miris lagi, media cetak hanya menerima sekitar Rp100 ribu per triwulan.

Padahal, total jumlah media yang terdaftar sebagai mitra Diskominfo Takalar diperkirakan mencapai sekitar 100 media, dengan total anggaran belanja media pada Tahun Anggaran 2026 disebut-sebut mencapai Rp1 hingga Rp1,2 miliar.

Namun, realisasi pembayaran di lapangan justru jauh dari ekspektasi. Dari Januari hingga April 2026, sejumlah media mengaku hanya menerima pembayaran setara satu bulan, yakni sekitar Rp500 ribu sebelum pajak. Setelah pemotongan, nilai bersih yang diterima hanya berkisar Rp400 ribu hingga Rp450 ribu per triwulan.

Kondisi ini memicu kecurigaan serius, sejumlah pihak menilai terdapat ketidaksesuaian, antara pagu anggaran dengan realisasi di lapangan.

Seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan adanya dugaan kuat penyimpangan, dalam pengelolaan anggaran tersebut.

“Banyak kegiatan yang tidak jelas pertanggungjawabannya, bahkan ada indikasi anggaran fiktif yang digunakan oleh oknum tertentu,” ujarnya.

Tak hanya itu, sumber tersebut juga menyinggung adanya dugaan praktik tidak wajar, di mana sebagian dana langganan media diduga “disetor kembali” kepada oknum tertentu di lingkungan Diskominfo.

Di sisi lain, persoalan transparansi menjadi sorotan utama. Sejumlah media mengaku tidak pernah mengetahui nilai kontrak kerja sama antara mereka dengan Diskominfo. Informasi terkait jumlah media mitra maupun besaran anggaran yang dialokasikan pun disebut tertutup rapat.

Upaya konfirmasi kepada pihak Diskominfo Takalar pun tidak membuahkan hasil memuaskan. Informasi yang diminta dinilai dipersulit, terutama terkait data kerja sama dan rincian anggaran.

Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya permainan administrasi dalam pengelolaan anggaran publikasi media, yang berpotensi mengarah pada praktik korupsi untuk keuntungan pribadi oknum tertentu.

Insan pers dan aktivis mendesak Bupati Takalar untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Diskominfo. Mereka juga meminta aparat penegak hukum, termasuk inspektorat daerah hingga lembaga audit, untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut.

Jika terbukti, kasus ini dinilai dapat menjadi preseden buruk, bagi tata kelola anggaran publik di daerah, sekaligus mencederai prinsip transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan.

(Bersambung…)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *