Makassar SulSel — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis kokain dengan berat bruto 25 kilogram di Markas Polda Sulsel, Senin (16/03/2026).
Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyerahan barang temuan oleh Kodam XIV/Hasanuddin kepada Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyerahan barang bukti dilakukan langsung oleh Pangdam XIV/Hasanuddin Bangun Nawoko kepada Kapolda Sulawesi Selatan Djuhandhani Rahardjo Puro.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi, Kajati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi, para Pejabat Utama Polda Sulsel, serta pejabat utama Kodam XIV/Hasanuddin.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkotika tersebut terlebih dahulu diperiksa oleh tim Laboratorium Forensik Polda Sulsel guna memastikan keutuhan, jumlah, serta kandungan zat yang terdapat dalam barang tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang bukti yang disita dipastikan mengandung narkotika jenis kokain.
Dalam sambutannya, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menyampaikan bahwa penyerahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen, transparansi, serta sinergitas antar instansi dalam penanganan peredaran narkotika.
“Sebagai bentuk komitmen, transparansi, dan sinergitas antar instansi, kami menyerahkan seluruh barang temuan tersebut kepada pihak Polda Sulawesi Selatan untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Pangdam.
Ia juga menegaskan bahwa TNI, khususnya Kodam XIV/Hasanuddin, akan terus mendukung penuh upaya kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas peredaran narkoba.
Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi bukti nyata kuatnya sinergitas antara TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan di Sulawesi Selatan dalam menjaga keamanan wilayah.
“Hari ini merupakan bukti nyata bahwa sinergitas TNI, Polri dan seluruh stakeholder yang ada di Sulawesi Selatan bukan sekadar slogan. Penyerahan barang bukti kokain hasil temuan di wilayah Kepulauan Selayar kepada Polres Selayar yang hari ini ditindaklanjuti secara resmi menunjukkan koordinasi yang sangat solid di lapangan,” ungkap Kapolda.
Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada Pangdam XIV/Hasanuddin beserta seluruh jajaran Babinsa dan personel Kodim 1415/Selayar yang bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait temuan tersebut.
Lebih lanjut, Polda Sulsel melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama Laboratorium Forensik Polri akan melakukan pengujian dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap asal-usul barang tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan internasional yang memanfaatkan jalur laut.
“Kami tidak akan memberikan peluang sedikit pun kepada peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan. Pengawasan di wilayah pesisir akan terus kami perketat bersama rekan-rekan TNI dan unsur pemerintah daerah,” tegas Kapolda.
Di akhir keterangannya, Kapolda Sulsel juga menyampaikan apresiasi kepada para nelayan dan masyarakat Kepulauan Selayar yang telah melaporkan temuan mencurigakan tersebut kepada aparat.






