DPP FRONT KESATUAN MAHASISWA INDONESIA, Aksi Unjuk Rasa di Kejati Sulsel, Desak Usut Dugaan Proyek Rp. 9,8 M

Makassar SulSel Dewan Pengurus Pusat Front Kesatuan Mahasiswa Indonesia (DPP FKMI) menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 26 Februari 2026, di depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebagai bentuk kontrol sosial atas dugaan ketidaksesuaian proyek Renovasi Berat Mess Hercules BA/TA di lingkungan Komando Operasi Udara II (Makoopsud II) Makassar. Kamis (26 Februari 2026).

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut memiliki nilai kurang lebih Rp9.800.000.000,- dan telah dinyatakan selesai. Namun DPP FKMI menilai terdapat indikasi ketidaksesuaian antara realisasi pekerjaan dengan dokumen kontrak, RAB, serta spesifikasi teknis yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Dalam aksinya, massa DPP FKMI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejati Sulsel agar segera melakukan langkah hukum yang tegas dan profesional. Ketua Umum DPP FKMI, Asmul, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap pengelolaan keuangan negara.

“Kami hadir sebagai kontrol sosial. Jika ada dugaan ketidaksesuaian dalam proyek yang menggunakan uang rakyat, maka aparat penegak hukum wajib turun tangan secara serius dan transparan,” tegas Asmul dalam orasinya.

DPP FKMI mendesak Kejati Sulsel untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, mengamankan dokumen-dokumen penting terkait kontrak dan pembayaran, serta meningkatkan perkara ke tahap penyelidikan apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Selain itu, DPP FKMI juga meminta badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia, perwakilan provinsi sulawesi selatan. Untuk melakukan audit investigatif khusus memastikan, ada atau tidaknya potensi kerugian keuangan negara.

Aksi yang berlangsung secara terbuka dan tertib tersebut diikuti oleh puluhan massa dengan membawa spanduk dan pernyataan sikap. DPP FKMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum hingga tuntas.

Tegakkan supremasi hukum.
Usut tuntas tanpa tebang pilih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *