Diduga Alergi Sama Wartawan, Dana Desa Bontosunggu Patut Dipertanyakan ??

Transnusi.com Takalar Dijaman keterbukaan informasi seperti saat ini sosok pejabat seperti Kepala Desa tentu sudah tidak asing lagi dengan media dimana segala bentuk kegiatan selalu diberitakan, karena media itu sendiri mitra dari pemerintah, selain itu, media atau pers berfungsi sebagai kontrol sosial yang dilindungi oleh Undang-undang saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

Hadijah Dg Keb, Selaku kepala Desa Bontosunggu, Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar, Adalah salah satu kepala desa yang diduga alergi dengan wartawan.

Bacaan Lainnya

Betapa tidak, Hal ini terjadi saat beberapa wartawan, Mendatangi Kepala Desa Bontosunggu, Dengan maksud tujuan konfirmasi penyaluran sembako dan beras raskin yang disinyalir tidak tepat sasaran Selasa 28/11/2023.

Pasalnya, saat Disambangi di kantornya saat berlangsung penyaluran beras raskin, sang kepala desa tersebut seolah menghindar dan enggan berbicara dengan wartawan setelah melihat seorang wartawan memasuki kantornya. Entah dengan alasan apa sampai bisa bertingkah demikian.

Tentu saja hal tersebut membuat awak media bertanya-tanya ada apa dengan Kades tersebut, Sampai-sampai sangat enggan berbicara dengan wartawan ketika di persoalkan terkait dana Desanya.

Selain itu, pemerhati anti korupsi Asruddin, Juga membenarkan hal prilaku kades bontosunggu, Dimana hadija selaku kades sangat tidak menampakan jiwa kepemimpinannya, Kepala desa selaku pelayanan masayarakat. Sehingga dalam hal ini kami meminta kepada pj bupati takalar, untuk mengevaluasi kinerja kades bontosunggu, Karena kuat dugaan kami. Kades Bontosunggu, Tidak taat tentang regulasi aturan, Yang sebagai mana dalam undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *