Soal Isu Personilnya Meminta Uang Ke Pelaku Sabung Ayam, Kapolsek Tallo Angkat Bicara

Transnusi.com Makassar Polsek Tallo Gelar Press Release soal perkara perjudian sabung ayam yang terjadi dijalan Al Markaz 1 kelurahan lembok kecamatan Tallo kota makassar sulawesi selatan, selasa (26/ 12/2023).

Kapolsek Tallo AKP Ismail didampingi kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku sebanyak 12 pada hari minggu tanggal 24 Jalan Al Markaz 1 kelurahan lembo kecamatan Tallo
Sekitar jam 13:10 wita di jalan Al Markaz kelurahan lembok kecamatan Tallo

Bacaan Lainnya

Aparat Unit Reskrim polsek Tallo telah mengamankan barang bukti berupa, Uang sebanyak 1.000.000 juta rupiah, 2 ekor ayam bangko yang siap di adu kemudian arena sabung ayam

Soal Isu Personilnya Meminta Uang KebPelaku Sabung Ayam, Kapolsek Tallo Angkat Bicara
Foto Dokumentasi para pelaku sabung ayam yang di tetapkan sebagai tersangka

Polsek Tallo menjelaskan kepada awak media terkait adanya tersangka yang di lepas oleh pihak aparat kepolisian Polsek Tallo

AKP Ismail menjelaskan bahwa tersangka pada awalnya 12 orang yang di amankan oleh unit Reskrim polsek Tallo beserta barang buktinya, uang 1 juta rupiah, dua ekor ayam bangko yang sudah siap di adu, satu arena sabung ayam.

Lanjut, pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang di amankan bahwa sebanyak 12 orang tersebut pihak polsek Tallo telah menetapkan 4 sebagai pelaku judi sabung ayam

Jadi kami klarifikasi dengan pemberitaan media yang memberitakan berita sebelumnya, bahwa pemberitaan tersebut tidak ada kebenarannya sama sekali,” jelasnya ismail

“Jadi Pelaku awalnya 12 yang di amankan di TKP, setelah hasil pemeriksaan 4 orang dianggap pelaku dan delapan orang hanya sebagian saksi yang ikut menonton,” jelasnya

“Sehingga yang delapan orang itu kami lepaskan di karenakan tidak cukup bukti maka kami pulangkan ke pihak keluarga masing-masing,” Ucap AKP Ismail

Kapolsek membantah terkait beredarnya isu di media sosial adanya anggota polsek melakukan Pungutan liar terkait judi sabung ayam di wilayahnya.

“Masalah isu yang beredar Itu tidak benar, Begitu kami menangkap pelaku dan barang bukti semua langsung di amankan di Polsek.” Tutur Ismail.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Tallo iptu Saipul Basir menjelaskan bahwa penangkapan judi sabung ayam yang terletak TKP nya dijalan Al Markaz 1 kelurahan lembok kecamatan tallo, Saya sendiri yang pimpin langsung penggerebekan sabung ayam,” terangnya

Menurut Saipul 8 orang yang kami pulangkan ke rumahnya karena tidak cukup bukti, dan tidak membayar 1 rupiah pun seperti pada pemberitaan sebelumnya,” ungkapnya

“Kalau tidak percaya kita tanya langsung kepada orang tersebut, Dia kami hadirkan mereka dalam gelar press release pada hari ini,” Ucap Saipul Basir

Dari hasil keterangan saksi di Polsek Tallo

Dari keterangan saksi mata atas nama Sul yang beralamat jalan galangan kapal yang ikut menonton aduh sabung ayam, dia mengatakan tidak ada pembayaran ke aparat penegak hukum sepeserpun.

“Setelah penggerebekan, Kami semua di bawah ke kantor Polsek Tallo untuk di minta keterangan, Karena saya tidak terbukti maka saya di lepaskan,” Katanya

“Betul pak saya di pulangkan oleh bapak Polisi, Dan saya tidak membayar sepeser pun cetus Sul dihadapan awak media,” Tutupnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *