Makassar SulSel — Menanggapi aspirasi kelompok mahasiswa terkait dugaan penyalahgunaan solar subsidi di SPBU 74.922.10 Palleko, Kabupaten Takalar, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah menyelesaikan investigasi lapangan secara menyeluruh untuk memastikan transparansi distribusi energi di wilayah tersebut.
Sales Branch Manager (SBM) Sulsel II Fuel Pertamina Patra Niaga, Muhammad Ridho Hasbullah, memimpin pengecekan teknis di SPBU Palleko. Berdasarkan pemeriksaan data digital dan fisik di lapangan, operasional penyaluran solar di lokasi tersebut berjalan sesuai koridor aturan yang berlaku.
“Tim kami bergerak cepat melakukan verifikasi terhadap setiap transaksi. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa pengisian solar merupakan penyaluran resmi untuk konsumen sektor pertanian. Seluruh transaksi didukung dokumen verifikasi lengkap, yakni surat rekomendasi sah dari pemerintah daerah setempat dan penggunaan QR Code yang terintegrasi,” tegas Ridho, Kamis (2/3/2026).
Ridho menambahkan, penggunaan sistem digital memungkinkan Pertamina memantau setiap liter solar yang keluar secara real-time. “Setiap liter BBM subsidi yang disalurkan di SPBU Palleko tercatat secara sistematis dan diperuntukkan bagi mereka yang berhak sesuai regulasi, dalam hal ini para petani dengan mandat resmi dari instansi terkait,” ujarnya.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga kedaulatan energi bersubsidi. Pertamina memprioritaskan akuntabilitas di setiap rantai distribusi agar tidak ada celah praktik yang merugikan masyarakat.
“Fokus utama kami adalah memastikan akses energi subsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Pengawasan ketat diberlakukan melalui sistem digitalisasi SPBU yang terintegrasi secara nasional. Langkah ini menjadi benteng utama kami dalam mencegah distribusi tidak tepat sasaran,” ujar Lilik.






