Satuan Satgas Raika Kec.Ujung Tanah Mendukung Program Pemerintah Kota Makassar

Transnusi.com Makassar sesuai arahan MASKER Makassar Recover Kec. Ujung Tanah, Ibrahim Chaedar Said, S. IP., M. Si., telah dilaksanakan Apel Satgas RAIKA Kecamatan Ujung Tanah di halaman kantor Kec. Ujung Tanah, Jl. Sabutung Timur dalam rangka mendukung program Pemerintah Kota Makassar, “MAKASSAR RECOVER” yang tergabung dalam SATGAS RAIKA (Pengurai Kerumunan) untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat yang mengakibatkan Penyebaran COVID-19, Apel diambil alih oleh : Aipda Imran (BHABINKAMTIBMAS Kel. Gusung) 30/10/2021

Pukul 21.40 WITA, giat dilanjutkan patroli PPKM Level 2 bersama Satgas RAIKA Polres Pelabuhan dan Satgas Covid Hunter di wilayah Kecamatan Ujung Tanah DPP : Andi Samsuddin Efendy, S. H.
(KASI Kerjasama Satpol PP Makassar).

Bacaan Lainnya

Turut hadir patroli RAIKA :
– Andi Samsuddin Efendy, S. H.
(KASI Kerjasama Satpol PP Makassar)
– Muh. Munir, S. Sos.
(KASI Data dan Informasi Satpol PP Makassar)
– Darwin Azis, S. Sos
(Penyidik Satpol PP Makassar)
– Rully Uspa Irawan, S. H.
(Penyidik Satpol PP Makassar)
– POLRES Pelabuhan Makassar
– POMAD XIV/HSN
– LANTAMAL VI Makassar
– KORAMIL 1408-01/UT
– POLSEK UT
– BRIMOB
– Sofyan A, S. H.
(DANRU Satpol PP BKO. UT)
– Satpol PP Balaikota Makassar
– Satpol PP BKO. UT
– PPUD
– DISHUB
– BPBD
– Linmas UT

Adapun tempat kerumunan yang menjadi sasaran patroli adalah warung makan/warteg, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan yang ada di wilayah Kec. Ujung Tanah yang masih beroperasi di atas jam operasional (22.00 WITA) dan menyebabkan kerumunan.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Satgas Raika (Pengurai Kerumunan) tetap melaksanakan pengawasan secara intensif. Adapun langkah-langkah yang dilaksanakan di antaranya:

1. Mensosialisasikan 5 M yakni;
– Memakai masker,
– Mencuci tangan pakai sabun dan air yang mengalir,
– Menjaga jarak,
– Menjauhi kerumunan, serta
– Membatasi mobilisasi dan interaksi.

2. Menghimbau pelaku usaha untuk mematuhi surat edaran nomor : 443.01/525/ S.Edar/Kesbangpol/X/2021, tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 pada Masa Covid-19 di Kota Makassar .

3. Tempat usaha yang dilalui saat patroli sbb :
– Alfamart, Jl. Cakalang Kel. Tabaringan Kec. Ujung Tanah (Tutup)
– Moss Cell, Jl. Cakalang Kel. Tabaringan Kec. Ujung Tanah (Tutup)
– Bone’x Phone Cell, Jl. Cakalang Kel. Tabaringan Kec. Ujung Tanah (Tutup)
– Warkop Dg. Te’ne, Jl. Cakalang Kel. Totaka Kec. Ujung Tanah (Tutup)

4. Mengingatkan dan mengedukasi masyarakat secara humanis agar selalu disiplin dalam pemakaian masker dan sesuai dengan protokol kesehatan.
5. Satgas Covid Hunter melaksanakan swab on the road di Jl. Cakalang Kel. Tabaringan kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat berkendara sebanyak 10 swab antigen. Hasil swab : 10 negatif.

6. Memberi sanksi sosial kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak membawa e-KTP.

 

 

Laporan : Sadikin Rahmad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *