TAKALAR, SULSEL — Sarifah Nuryanti Dg Soppeng (41), warga Dusun Boddia. Desa Laikang kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, meminta polisi mengusut tuntas aksi perusakan rumah, kios, dan mobil miliknya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.40 WITA. Korban menyebut, sekitar 10 orang datang dan melakukan aksi yang membuat rumah sekaligus tempat usahanya mengalami kerusakan parah.
Menurut keterangan Sarifah, aksi bermula ketika seorang pria berinisial. ALMS datang ke depan kios sambil menodongkan senjata. yang disebut korban sebagai jenis soft gun.
Pria tersebut, kata Sarifah, juga melontarkan ancaman kepada keluarganya.
“Pelaku datang ke depan kios menodongkan senjata jenis soft gun, lalu berteriak: ‘Keluar ko ku pecahkan nanti kepalamu.’ Suami saya mau keluar tapi saya larang. Saya pun menangis, lalu yang bersangkutan pergi,” ungkap Sarifah.
Situasi kemudian kembali memanas. Tak lama setelah itu, sekelompok orang diduga kembali mendatangi lokasi dan melempari rumah korban menggunakan batu.
Akibat kejadian tersebut, hampir seluruh kaca mobil Toyota Agya milik korban pecah.
Kaca jendela rumah juga rusak. Dinding papan lapis roboh. Etalase rokok dan etalase besar mengalami kerusakan.
Sejumlah perabot lainnya seperti lemari, kulkas, meja kaca. Hingga pintu kios turut mengalami kerusakan. Barang-barang di dalam kios juga disebut berantakan dan dihamburkan.
Korban memperkirakan total kerugian. Akibat perusakan tersebut mencapai sekitar Rp100 juta.
Sarifah menyebut sejumlah orang yang diduga terlibat telah diketahui identitasnya. Mereka masing-masing berinisial SDM, warga Cikoang; ALMS, warga Boddia; SMSD, warga Boddia; serta RJ, warga Cikoang.
Sementara sejumlah orang lainnya. Masih belum diketahui identitasnya.
“Saya meminta pihak kepolisian segera menangkap, semua pelaku dan menghukum mereka. Sesuai undang-undang yang berlaku, serta kerugian kami diganti sepenuhnya,” tegas Sarifah.
Kasus tersebut telah dilaporkan, secara resmi ke Polres Takalar.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya. Meminta konfirmasi kepada pihak Tim Reserse Kriminal, Khususnya unit tindak pidana umum (Tipidum) Polres Takalar, terkait laporan tersebut. Termasuk langkah penyelidikan dan penindakan, terhadap pihak-pihak yang dilaporkan.






