Pemuda Yang Sempat Viral Melakukan Aksi Freestyle, Kini di Amankan Di Polrestabes Makassar

Transnusi.com Makassar Pasca Disoroti oleh oleh pejabat tinggi Polri berpangkat bintang dua dipundaknya terkait video aksi freestyle viral disejumlah media sosial (medsos), kini pemudah yang ada didalam video tersebut telah diamankan oleh Polrestabes Makassar.

Pemuda yang melakukan aksi Freestyle atau ugal-ugalan mengunakan motor di Jl AP Pettarani, Kota Makassar beberapa waktu lalu berhasil diidentifikasi oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Makassar.

Bacaan Lainnya

Setelah diidentifikasi dan berhasil diamankan, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol mohamad Ngajib menggelar konfrensi pers pada hari Selasa (12/12/2023)

Beliau menyebut aksi freestyle pemuda tersebut terjadi di pada Agustus lalu. Kemudian di repost di sosial media pada November dan juga terakhir di repost pada Desember.

“Pelaku berhasil diidentifikasi. Kemudian ini sudah dilakukan penindakan dan yang bersangkutan ini (pelaku) sekarang sudah tobat, tidak lagi main freestyle, ” kata Kapolrestabes Makassar dihadapan awak media, Selasa (12/12/2023).

Pemuda Yang Sempat Viral Melakukan Aksi Freestyle, Kini di Amankan Di Polrestabes MakassarKombes Pol Ngajib juga mengaku, bahwa sekarang ini sudah tidak ada lagi freestyle. Kalaupun ada segera informasikan akan ditindaki

Namu, Kapolrestabes Makassar berharap kejadian tersebut tidak ada lagi masyarakat tidak yang akan melakukan freestyle ataupun pelanggaran lalu lintas lainnya.

“Sebenarnya saya ingin ada tempat mereka menyalurkan hobinya di bidang sepeda motor. Namun demikian, di sini tempatnya yang tidak ada. Tentunya kita menunggu dari pemerintah kota, kalau ada disiapkan seperti itu, ” ucap Ngajib.

Ditempat yang sama Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Dr Amin Toha menjelaskan, pihaknya melakukan penindakan berupa tilang terhadap pelaku. Karena apa yang dilakukan itu, sudah jelas melanggar lalu lintas.

Dilakukan penilangan, karena pelanggar mengemudikan kendaraan dengan tidak wajar di jalan. Kemudian pelaku tidak menggunakan helm, tidak menggunakan TNKB, dan surat-suratnya juga tidak ada. Tilang nominal Rp 500 ribu dan freestyle Rp 500 ribu, ” jelas Amin Toha.

Sebelumnya diberitakan Aksi ugal-ugalan seorang pemudah di Makassar telah tersorot oleh pejabat tinggi Polri berpangkat bintang dua dipundaknya setelah video aksi freestyle viral disejumlah media sosial (medsos)

Video tersebut diduga berlokasi di Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), sementara pejabat tinggi itu juga telah mengunggah di akun pribadi milik Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti.

Pasalnya saat video freestyle itu diunggah Irjen Pol Krishna Murti mengucapkan belasungkawa

“Innalillahi wa Innalillahi roji’un. Telah wafat saudara dan sahabat kita di beberapa rumah sakit yang saat ini sudah dipanggil Allah SWT. Pada akhirnya kita semua pada waktunya kembali keharibaan Allah SWT. Untuk yang penasaran endingnya, lihat di komen netizen,” tulis Irjen Krishna Murti.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *