Muh Akbar Ketua HPMB 1952 Angkat Bicara Soal Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng

blank

Bantaeng SulSel Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (HPMB 1952), Muh Akbar, angkat bicara menanggapi mencuatnya dugaan praktik makelar proyek di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bantaeng sebagaimana diberitakan sejumlah media.

Muh Akbar menegaskan bahwa isu tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa, mengingat PDAM merupakan perusahaan daerah yang mengelola kebutuhan dasar masyarakat, yakni air bersih.

Bacaan Lainnya

“Jika benar ada dugaan praktik makelar proyek di PDAM Bantaeng, maka ini adalah persoalan serius yang mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” tegas Muh Akbar.

Menurutnya, dugaan tersebut harus direspons secara terbuka oleh Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Bantaeng, agar tidak menimbulkan kegaduhan dan ketidakpercayaan publik terhadap institusi pelayanan publik.

“Kami dari HPMB 1952 mendesak pemerintah daerah untuk tidak menutup mata. Harus ada langkah konkret, baik berupa evaluasi menyeluruh terhadap jajaran PDAM maupun pembukaan ruang klarifikasi kepada publik,” ujarnya.

Muh Akbar juga menekankan bahwa pelayanan PDAM selama ini masih menjadi keluhan masyarakat, sehingga dugaan praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan kualitas layanan harus diusut secara tuntas.

“Air bersih adalah hak rakyat. Jangan sampai kepentingan proyek dan permainan oknum justru mengorbankan pelayanan kepada masyarakat Bantaeng,” lanjutnya.

Lebih jauh, HPMB 1952 menyatakan siap mengawal proses ini dan mendukung langkah hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran aturan maupun tindak pidana.

“Kami tidak ingin isu ini menguap begitu saja. Jika ada pelanggaran, maka harus ada sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini demi menjaga marwah daerah dan kepercayaan publik,” tutup Muh Akbar.

HPMB 1952 menegaskan komitmennya sebagai organisasi mahasiswa untuk terus menjadi bagian dari kontrol sosial serta mengawal jalannya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *