Miss Ocha Kembali Minta Maaf, Publik Desak Polisi Usut Penghinaan Putry

MAKASSAR, SULSEL — Muh Arham alias Miss Ocha kembali menyampaikan permintaan maaf melalui rekaman video yang diunggah di Instagram. Minggu (01 November 2026).

Permintaan maaf itu muncul setelah aktivitasnya di media sosial menuai kegaduhan. Akibat pernyataan yang dinilai menghina Putry, anak semata wayang Owner Fenny Frans. Yang merupakan penyandang disabilitas.

Kasus tersebut memicu kecaman dan perhatian publik di Kota Makassar. Persoalan ini bukan sekadar perselisihan di media sosial, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap martabat penyandang disabilitas.

Publik menilai, penghinaan dan perundungan terhadap penyandang disabilitas tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Setiap orang memiliki hak yang sama untuk dihormati dan dilindungi dari tindakan diskriminatif.

Miss Ocha Kembali Minta Maaf, Publik Desak Polisi Usut Penghinaan PutrySejumlah suara masyarakat pun mendesak aparat kepolisian, agar tidak berhenti pada permintaan maaf yang disampaikan melalui media sosial.

Polisi diminta menelusuri dugaan penghinaan tersebut, memeriksa bukti digital serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau berada di balik aktivitas Muh Arham alias Miss Ocha.

Publik juga mempertanyakan, apakah tindakan tersebut merupakan perbuatan pribadi atau terdapat pihak lain yang ikut berperan. Pertanyaan itu diharapkan, dapat dijawab melalui penyelidikan berdasarkan fakta dan bukti. Bukan spekulasi.

Masyarakat mendesak, agar siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa, media sosial bukan tempat untuk melakukan penghinaan. Intimidasi maupun perundungan terhadap siapa pun. Terlebih terhadap penyandang disabilitas.

Permintaan maaf dapat menjadi langkah untuk mengakui kesalahan. Namun, penentuan ada atau tidaknya konsekuensi hukum tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *