Kasat Narkoba Polresta Gowa Tantang Pendemo Buktikan Dugaan Penyimpangan

GOWA, SULSEL — Kasat Narkoba Polresta Gowa, Kompol Ismail, menantang Aan Saputra dan rekan-rekannya membuktikan dugaan penyimpangan maupun praktik transaksional yang ditudingkan kepada penyidik Satuan Narkoba Polresta Gowa.

Tantangan itu disampaikan menyusul aksi unjuk rasa di Mapolresta Gowa pada Jumat sore, 23 Oktober 2026.

Kompol Ismail menyayangkan narasi yang dibangun dalam aksi tersebut. Ia menegaskan, Polresta Gowa terbuka terhadap kritik dan siap memberikan ruang bagi masyarakat yang ingin mempertanyakan penanganan perkara hukum.

“Kami sangat menyesalkan narasi yang dibangun oleh Aan Saputra dan kawan-kawan. Pihak Polresta Gowa sangat terbuka terhadap persoalan penegakan hukum,” tegas Ismail. Sabtu (24/10/2026).

Menurutnya, pihak Sat Narkoba telah berupaya membuka ruang komunikasi bagi pihak yang merasa dirugikan atau ingin mengetahui perkembangan perkara yang ditangani.

Namun, ia menilai aksi tersebut justru tidak dimanfaatkan untuk berdialog dengan pihak kepolisian.

“Dari pihak Sat Narkoba, kami sudah siap menemui. Namun, massa yang berjumlah sekitar delapan hingga sembilan orang itu justru meninggalkan tempat,” ungkapnya.

Lima Orang Ditangani dalam Perkara Berbeda

Ismail juga meluruskan persoalan penanganan kasus yang menjadi tuntutan demonstran. Ia menjelaskan, lima orang yang disinggung dalam aksi tersebut memiliki lokasi kejadian atau locus serta laporan polisi (LP) yang berbeda.

Karena itu, menurutnya, penanganan setiap perkara tidak bisa disamakan begitu saja.

Ia meminta pihak pendemo menyampaikan bukti konkret apabila memiliki informasi mengenai dugaan penyimpangan atau praktik transaksional yang melibatkan penyidik Sat Narkoba Polresta Gowa.

“Kami mengajak saudara Aan Saputra untuk membawa bukti jika sekiranya ada penyimpangan maupun cara-cara transaksional yang dilakukan oleh penyidik Sat Narkoba Gowa. Tunjukkan siapa yang memberi dan siapa yang menerima,” tegasnya.

Ismail mengingatkan agar tudingan tidak berkembang menjadi stigma di ruang publik tanpa dukungan bukti yang dapat diuji.

Ia berharap, setiap persoalan terkait penegakan hukum disampaikan melalui jalur resmi yang telah disediakan Polresta Gowa agar dapat ditindaklanjuti berdasarkan fakta dan data.

Hingga berita ini disusun, pernyataan Aan Saputra atau pihak demonstran terkait tanggapan. Kompol Ismail belum tercantum dalam keterangan yang diterima redaksi. Konfirmasi dari pihak demonstran diperlukan untuk memastikan, keberimbangan pemberitaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *