Takalar Sulawesi Selatan — Diduga kapolres takalar lambat dalam penanganan, tambang ilegal galian C yang ada di kecamatan galesong selatan desa sawakong, meminta kepada Kapolda Sulsel agar segera turun tangan dan mencopot kapolres takalar.
Abd rahman tompo, salah satu aktivis takalar sekaligus masyarakat desa sawakong kecamatan Galesong Selatan, meminta Kapolda Sulsel agar segera memberikan perintah tegas, terhadap kapolres Takalar untuk bisa menindak lanjuti dengan, dugaan tambang galian C yang ada di kecamatan Galesong Selatan. Senin (29 Juni 2025).
Lanjut, saya menilai bahwa Kapolres takalar lambat dalam penanganan galian C tersebut, “Maka kami meminta kepada Kapolda sulsel agar segera mencopot kapolres takalar dan Kapolsek Galesong karena tutup mata dalam aktifitas ini, karena kami ingin pihak Kepolisian yang bekerja sekarang bisa memberikan dampak baik dan menghilangkan penilaian negatif bahwa percuma lapor polisi,” Jelasnya
Kami yakin dan percaya di bawah kepemimpinan Kapolda sekarang yang fokus dengan lingkungan, bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat, namun tentunya didukung dengan anggota yang sejalan.
“Kami meminta agar Kapolda sulsel langsung turun ke lapangan melihat kondisi dugaan galian C ilegal, jika memang kapolres tidak bisa melakukan untuk turun ke lapangan ataukah di hari HUT Bhayangkara kami akan melakukan aksi untuk mempertanyakan langsung kepada Kapolres mengenai tambang galian C di wilayah hukum Polsek galesong sekaligus memperlihatkan bukti – bukti dampak negatif yang di timbulkan serta melaporkan secara resmi para oknum-Oknum terlibat didalamnya.






