Takalar SulSel — Gubernur SulSel bersama aparat penegak hukum (APH) diminta segera mengambil tindakan dan lakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana BOS di sekolah SMA Negeri 1 Takalar.
Karena, diduga adanya indikasi korupsi yang dilakukan oknum, pimpinan yang berwenang mengelola dan memegang dana. BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di sekolah tersebut.
Hal ini dinyatakan alfian, salahsatu aktivis takalar, mengatakan pada hari rabu (5/02/2026) minta aparat penegak hukum, segera memeriksa pihak kepsek. Dan bendahara sekolah tersebut,” jelasnya
“Lanjut, aparat Penegak hukum perlu lakukan pemeriksaan, agar kita lebih tau kemana dana BOS digunakan pihak kepsek. Bahkan para orang tua siswa dan siswi dapat mengetahui, hasil kinerja pihak kepsek,”ungkapnya
Karena itu, aparat hukum segera mengambil tindakan, memeriksa kepsek dan bendahara SMA Negeri 1 Takalar terkait indikasi korupsi dana BOS dan dana komite sekolah, agar publik dapat mengetahui kemana dana-dana tersebut dikuncurkan.
Alfian juga minta, bapak Gubernur Sulsel segera mengambil tindakan, dan mendesak Kadis Pendidikan Provinsi sulawesi selatan. Agar mencopot oknum yang menjabat kepsek di SMAN 1 Takalar






