Diminta APH Panggil Dan Audit Kepsek SD Dengilau dan 12 Sekolah, Diduga Dana Bos Dipakai Kunjungan Ke Bali

Takalar, Sulawesi Selatan Dalam dunia pendidikan seharus nya pihak sekolah dalam pengelolaan anggaran Dana Bos, sesuai dengan petunjuk juknis atau Arkas tapi dimana di kondisi dunia pendidikan yang ada di Kabupaten Takalar sudah mencederai Dunia Pendidikan.

Pasalnya seharusnya dana yang di lontarkan dari pusat untuk biasa mutu pendidikan untuk anak didik tidak jelas peruntukan nya dimana dana bos kini di jadikan ajang bisnis orang oknum kepala sekolah dan Dinas terkait .

Bacaan Lainnya

Dana Bos yang seharus nya di gunakan untuk mutu pendidikan anak didik, diduga di jadikan kunjungan sekolah ke Bali yang menggunakan dana BOS, agar perlu dipertimbangkan dengan berhati-hati. Kunjungan tersebut sebaiknya diintegrasikan dengan materi pembelajaran dan kegiatan yang relevan dengan pembelajaran dan evaluasi.

Dana BOS tidak boleh digunakan untuk kegiatan rekreasi semata, melainkan untuk kegiatan yang mendukung pembelajaran dan evaluasi.

28/05/2025., Kepala sekolah SD Dengilau saat di konfirmasi lewat WhatsApp., membenar kan bahwa berangkat ke Bali dan ada 13 sekolah yang pergi .

Abd Rahman Tompo, salahsatu pengiat saat di temui di warkop menegaskan, untuk sekolah yang berangkat ke Bali yang menggunakan Dana Bos, harus segerah di panggil untuk diperiksa, dan di audit LPJ nya mulai dari tahun anggaran 2023/2024. Untuk mengantisipasi adanya korupsi di dalam dunia pendidikan di Kabupaten Takalar.

Lanjut, minta Kejaksaan dan Polres Takalar untuk memanggil dari 13 sekolah yang ikut serta berangkat ke Bali yang di duga mengunakan dana bos harap untuk melengkapi pertanggung jawaban Anggara yang dia kelola,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *