Chat Viral Seret Nama Pejabat Takalar, Warga Desak Klarifikasi

TAKALAR Beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga menyeret nama seorang. Pejabat di lingkungan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Takalar memicu perhatian publik. Jumat (31 Juli 2026)

Percakapan tersebut ramai diperbincangkan di berbagai kalangan dan memunculkan beragam spekulasi. Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan nama baik pihak yang disebut-sebut dalam isu tersebut apabila tidak segera diluruskan.

Bacaan Lainnya

Seorang warga berinisial TP menyatakan keberatan atas beredarnya percakapan itu. Menurutnya, informasi yang belum terverifikasi tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa penjelasan resmi.

TP mengatakan, berdasarkan informasi yang beredar, sosok kepala bidang yang dimaksud diduga mengarah kepada pejabat di Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Takalar. Dugaan tersebut, kata dia, berkembang setelah adanya penyebutan nama dalam surat pemberitahuan aksi yang beredar di masyarakat.

Atas kondisi itu, TP mendesak pihak yang dimaksud segera memberikan. Klarifikasi secara terbuka apabila memang benar berkaitan dengan percakapan tersebut.

“Kami tidak ingin masyarakat terus disuguhi informasi yang memunculkan spekulasi. Jika memang benar pejabat yang dimaksud, silakan memberikan penjelasan kepada publik. Namun jika bukan, hal itu juga harus ditegaskan agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar TP.

Menurut TP, sikap diam terhadap isu yang telah menjadi konsumsi publik justru berpotensi memperpanjang polemik dan melahirkan berbagai persepsi yang belum tentu sesuai fakta.

Ia menegaskan, permintaan klarifikasi bukanlah bentuk penghakiman terhadap siapa pun. Sebaliknya, langkah itu dinilai penting untuk meluruskan informasi, menjaga integritas pejabat publik, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang disebut-sebut dalam isu tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari pihak terkait sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *