Proyek Revitalisasi Sekolah Takalar Disorot, Kepala Sekolah Keluhkan Dugaan Permintaan Uang

TAKALAR, SULSEL — Proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan.

Kali ini, muncul keluhan dari sejumlah kepala sekolah. Terkait dugaan permintaan uang oleh oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Takalar.

Salah seorang kepala sekolah penerima program revitalisasi. Mengaku resah atas permintaan uang yang disebut muncul, ketika progres pengerjaan fisik sekolahnya baru mencapai sekitar 75 persen.

Keluhan tersebut disampaikan kepada wartawan melalui pesan tertulis. Kepala sekolah itu mengaku bingung mempertanyakan dasar permintaan uang tersebut, sementara pekerjaan pembangunan belum rampung.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengelola sekolah yang saat ini masih berfokus menyelesaikan pekerjaan sesuai target.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua LSM LP-KPK, Syarifuddin Tarra, mendesak aparat penegak hukum (APH) turun tangan untuk menelusuri dugaan permintaan uang oleh oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Takalar.

“APH harus segera turun tangan untuk mengusut dugaan ini agar menjadi terang dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan kepala sekolah,” demikian inti desakan yang disampaikan Syarifuddin, Jumat (23/10/2026).

Menurut Syarifuddin, mekanisme penyaluran anggaran program revitalisasi sekolah perlu menjadi salah satu. Aspek yang diperiksa untuk memastikan apakah permintaan uang tersebut, memiliki dasar yang Sah.

Ia menjelaskan, anggaran program revitalisasi disalurkan langsung dari pemerintah pusat ke rekening masing-masing sekolah penerima bantuan, bukan melalui perantara Dinas Pendidikan.

Karena itu, menurut dia, dugaan permintaan uang tersebut perlu ditelusuri, termasuk siapa pihak yang meminta, berapa nominalnya, apa alasan yang disampaikan, serta apakah terdapat dasar aturan yang membenarkannya.

Syarifuddin juga menyebut peran Dinas Pendidikan Takalar dalam program tersebut berkaitan dengan pendampingan teknis dan pengawasan di lapangan. Ia menilai, setiap permintaan uang yang mengatasnamakan kepentingan dinas harus diperiksa secara transparan.

Minta Klarifikasi dan Penelusuran

Dugaan ini perlu ditindaklanjuti, melalui pemeriksaan terhadap keterangan kepala sekolah. Bukti komunikasi, Serta mekanisme pelaksanaan program revitalisasi.

Konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, juga diperlukan untuk mengetahui. Apakah terdapat kebijakan atau ketentuan resmi yang menjadi dasar permintaan uang tersebut.

Hingga berita ini disusun, dugaan permintaan uang tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Takalar mengenai keluhan yang disampaikan kepala sekolah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *