MAKASSAR, SULSEL — Dewan Pimpinan Pusat Front Kesatuan Mahasiswa Indonesia (DPP FKMI) mendesak Polrestabes Makassar mengusut secara transparan kematian seorang remaja berusia 19 tahun dalam peristiwa pembubaran tawuran.
FKMI menilai, kematian korban tidak cukup dijelaskan hanya dengan. Narasi bahwa peristiwa terjadi dalam situasi tawuran.
Kabid Advokasi dan Aksi DPP FKMI, Arya Gafri Dinat. meminta aparat membuka secara terang rangkaian kejadian, Termasuk asal tembakan yang disebut mengenai korban. Pihak yang menggunakan senjata api, serta prosedur yang diterapkan saat pembubaran berlangsung.

“Kami mendesak Polrestabes Makassar dan institusi terkait untuk membuka fakta secara transparan. Jangan sampai kematian seorang anak berusia 19 tahun hanya menjadi catatan dalam pembubaran tawuran tanpa ada kejelasan mengenai penggunaan senjata api dan pertanggungjawaban aparat,” tegas Arya.
FKMI juga meminta seluruh bukti yang berkaitan dengan kejadian diamankan dan diperiksa secara objektif.
Bukti tersebut antara lain rekaman CCTV, video warga, keterangan saksi. Hasil autopsi atau pemeriksaan forensik, hingga pemeriksaan balistik apabila ditemukan, indikasi penggunaan senjata api.
Menurut FKMI, tugas aparat membubarkan tawuran dan menjaga keamanan. Tetap harus berjalan sesuai prosedur, Serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Terlebih, ketika sebuah tindakan kepolisian dalam penanganan gangguan keamanan berujung pada hilangnya nyawa.
FKMI meminta penyelidikan tidak berhenti pada satu versi kejadian. Setiap fakta harus diuji melalui bukti, keterangan saksi. Pemeriksaan forensik, dan proses hukum yang transparan.
“Kebenaran harus dibuktikan, melalui fakta dan proses hukum. Bukan sekadar narasi sepihak,” demikian sikap DPP FKMI.





