Bone Sulawesi Selatan — Ketua DPP KAMI, Idam, menyampaikan keprihatinan serius sekaligus kecaman keras terhadap dugaan praktik penyaluran BBM bersubsidi secara ilegal yang terjadi di SPBU 74.927.36 Kabupaten Bone.
Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan sudah masuk dalam kategori kejahatan ekonomi yang berdampak luas terhadap masyarakat kecil serta merugikan keuangan negara.
Ia menjelaskan bahwa BBM bersubsidi seperti Solar dan Pertalite merupakan bagian dari kebijakan negara untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat menengah ke bawah, khususnya nelayan, petani, pelaku UMKM, dan sektor transportasi rakyat. Oleh karena itu, segala bentuk penyalahgunaan distribusi, termasuk penggunaan jerigen dalam jumlah besar yang melampaui batas, merupakan tindakan yang mencederai rasa keadilan sosial.
“Ini bukan lagi persoalan teknis di lapangan. Ini adalah persoalan moral dan hukum. Ketika BBM subsidi yang seharusnya dinikmati oleh rakyat kecil justru disalurkan secara ilegal, maka yang dirampas bukan hanya hak ekonomi, tetapi juga hak hidup masyarakat,” tegas Idam.
Lebih jauh, Idam menyoroti adanya dugaan praktik pembiaran yang berlangsung dalam waktu lama. Ia menilai, jika benar aktivitas ini telah terjadi secara terus-menerus, maka sangat kecil kemungkinan tidak adanya pihak-pihak yang mengetahui, baik dari internal pengelola SPBU maupun aparat pengawas terkait.
“Kami melihat ada indikasi kuat bahwa praktik ini berjalan secara sistematis dan terstruktur. Tidak mungkin aktivitas yang dilakukan secara terbuka dan berulang tidak terdeteksi. Ini menimbulkan pertanyaan besar: siapa yang melindungi?” ujarnya dengan nada kritis.
Terkait adanya dugaan setoran kepada aparat, khususnya yang menyeret nama unit Tipidter Polres Bone, Idam menegaskan bahwa hal tersebut merupakan tuduhan serius yang harus segera diusut secara independen dan transparan. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas institusi penegak hukum agar tidak kehilangan kepercayaan publik.
“Kami mendesak Kapolres Bone untuk tidak menutup mata.
Lakukan investigasi internal secara menyeluruh. Jika ada oknum yang terbukti menerima setoran atau melakukan pembiaran, maka harus diproses hukum dengan tegas. Jangan sampai institusi yang seharusnya menjadi penjaga keadilan justru tercoreng oleh tindakan segelintir oknum,” tegasnya.
Idam juga menyoroti lemahnya pengawasan distribusi BBM subsidi yang seharusnya melibatkan berbagai pihak, termasuk regulator energi. Ia meminta agar dilakukan audit menyeluruh terhadap operasional SPBU tersebut serta distribusi BBM subsidi di wilayah Kabupaten Bone secara umum.
“Negara memiliki instrumen pengawasan, baik melalui aparat penegak hukum maupun lembaga pengatur distribusi energi. Jika pengawasan ini lemah, maka celah penyimpangan akan selalu ada. Oleh karena itu, kami mendorong adanya evaluasi sistemik, bukan hanya penindakan kasus per kasus,” tambahnya.
Selain itu, DPP KAMI juga membuka kemungkinan untuk melakukan langkah-langkah strategis lanjutan sebagai bentuk kontrol sosial, mulai dari pelaporan resmi ke instansi terkait, pengawalan hukum, hingga mobilisasi aksi massa sebagai bentuk tekanan publik. “Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Jika diperlukan, kami akan turun ke jalan untuk memastikan bahwa suara rakyat didengar,” jelasnya
Kami juga mempertimbangkan untuk melaporkan kasus ini ke Mabes Polri serta berkoordinasi dengan lembaga terkait seperti BPH Migas agar dilakukan penindakan tegas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa praktik mafia BBM subsidi bukanlah persoalan baru di Indonesia, namun selalu berulang karena lemahnya penegakan hukum dan adanya dugaan keterlibatan oknum-oknum tertentu. Oleh sebab itu, momentum ini harus dijadikan sebagai titik balik untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
“Jangan sampai negara kalah oleh mafia BBM. Jika dibiarkan, maka praktik seperti ini akan terus berulang dan semakin merugikan rakyat. Kami ingin penegakan hukum yang nyata, bukan sekadar formalitas,” pungkasnya.
Di akhir pernyataannya
DPP KAMI pun mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, aktivis, dan lembaga pengawas, untuk bersama-sama mengawal isu ini agar tidak berhenti di tengah jalan.
“Peran masyarakat sangat penting. Tanpa kontrol publik, kasus seperti ini akan mudah dilupakan. Kami mengajak semua pihak untuk bersatu mengawasi dan memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” tutupnya.
Sampai berita ini terbit belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.
(*)






