Dugaan Pungli CPNS UNM Meledak: Mahasiswa Kepung Polda Sulsel, Seret Nama Calon Dekan

Makassar SulSel Skandal dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen CPNS dosen di Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Makassar (UNM) kian memanas. Jumat (10 April 2026).

Aliansi mahasiswa turun ke jalan, mengepung kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, hingga Gedung Pinisi UNM. Jumat (10/4), menuntut pengusutan tuntas kasus, yang dinilai mencederai integritas akademik.

Bacaan Lainnya

Aksi ini bukan sekadar demonstrasi biasa. Mahasiswa menyebut ada indikasi kuat praktik transaksional dalam proses seleksi CPNS sejak 2024—isu yang berpotensi mengguncang legitimasi sistem rekrutmen dosen di kampus negeri tersebut.

Dalam orasinya, massa menuding adanya keterlibatan oknum internal kampus dalam pusaran dugaan pungli. Bahkan, sorotan mengarah pada seorang dosen berinisial AA yang disebut-sebut tidak hanya terseret dalam kasus, tetapi juga tetap melaju dalam kontestasi pemilihan dekan FIKK.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini soal integritas kampus yang dipertaruhkan. Bagaimana mungkin yang diduga terlibat justru ikut bertarung jadi dekan?” teriak salah satu orator.

Saat audiensi di Polda Sulsel, pihak kepolisian melalui Ditreskrimsus mengonfirmasi bahwa laporan masih berada pada tahap penyelidikan. Namun bagi mahasiswa, pernyataan itu belum cukup.

Mereka mendesak agar penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan tidak berhenti sebagai formalitas hukum semata.

Di sisi lain, aksi lanjutan di Gedung Pinisi UNM justru berujung kekecewaan. Tidak satu pun perwakilan resmi dari pihak kampus muncul memberikan klarifikasi. Sikap diam ini dinilai sebagai sinyal buruk—bahkan dianggap memperkuat dugaan adanya persoalan yang lebih dalam dan sistemik.

“Diamnya kampus hari ini adalah bentuk pembiaran, ini memperkuat kecurigaan bahwa ada yang sedang ditutup-tutupi,” tegas massa aksi.

Mahasiswa pun mengajukan empat tuntutan utama:

• Mendesak Ditreskrimsus Polda Sulsel mengusut tuntas kasus secara transparan

• Mendesak Plt Rektor UNM menonaktifkan oknum terduga

• Mendesak audit total oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI

• Menuntut pembersihan praktik pungli di lingkungan UNM

Aliansi mahasiswa menegaskan bahwa dugaan pungli dalam rekrutmen CPNS bukan hanya merugikan individu, tetapi berpotensi merusak fondasi meritokrasi di dunia pendidikan tinggi.

Jika tidak ditangani serius, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi tata kelola akademik nasional.

Aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat. Namun mahasiswa memastikan ini baru awal. Gelombang aksi lanjutan telah disiapkan pada Senin mendatang—dengan jumlah massa yang diklaim akan jauh lebih besar.

“Kalau tidak ada kejelasan, kami pastikan tekanan akan terus meningkat,” tutup pernyataan mereka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *