Baladika Adhyaksa Nusantara Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba Terorganisir di Rutan Kelas 1 Makassar

Makassar SulSel Lembaga Swadaya Masyarakat Baladika Adhyaksa Nusantara mengungkap dugaan kuat adanya praktik peredaran narkotika yang berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar.

Dugaan ini dinilai bukan sekadar penyimpangan sporadis, melainkan indikasi serius keberadaan jaringan peredaran narkoba yang bekerja rapi di dalam institusi negara.

Bacaan Lainnya

Dugaan tersebut merupakan hasil penelusuran lapangan dan pengumpulan informasi internal yang dilakukan tim hukum Baladika Adhyaksa Nusantara, termasuk wawancara langsung dengan sejumlah warga binaan. Dari rangkaian temuan itu, Baladika menilai peredaran narkoba di dalam rutan menunjukkan pola distribusi yang berulang, terorganisir, dan berlangsung dalam kurun waktu yang tidak singkat.

Perwakilan tim hukum Baladika menyatakan bahwa konsistensi jalur peredaran, kesamaan aktor yang disebut, serta keberlangsungan praktik tersebut mengindikasikan adanya kegagalan serius dalam sistem pengawasan. Baladika menegaskan, praktik semacam ini hampir mustahil berjalan tanpa adanya pembiaran struktural atau kelalaian yang bersifat sistemik.

Baladika menilai bahwa apabila dugaan ini benar, maka penanganan kasus tidak boleh berhenti pada warga binaan sebagai pihak paling lemah dalam rantai kejahatan. Menurut Baladika, peredaran narkoba di lingkungan rutan tidak mungkin berlangsung tanpa adanya celah pengawasan yang signifikan, bahkan berpotensi melibatkan oknum internal.

Dalam perkembangannya, Baladika juga menyoroti langkah tes urin yang dilakukan
oleh pihak Rutan Kelas I Makassar, meski dipresentasikan sebagai respons terhadap
isu yang mencuat, Baladika menilai langkah tersebut bersifat simbolik dan belum menyentuh akar persoalan.

Baladika mencurigai bahwa pemeriksaan dilakukan secara terbatas dan tidak menyeluruh, serta tidak menyasar pihak-pihak yang diduga memiliki peran strategis dalam mengendalikan peredaran narkoba. Kondisi ini dinilai tidak sebanding dengan skala dugaan jaringan yang terungkap.

Sorotan Baladika semakin menguat setelah terjadinya pemindahan sejumlah tahanan yang sebelumnya disebut dalam pemberitaan awal terkait dugaan peredaran narkoba. Pemindahan tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 13 Januari 2026, bertepatan dengan meningkatnya atensi publik terhadap kasus ini.

Berdasarkan penelusuran Baladika terhadap data resmi Rutan Kelas I Makassar, tahanan berinisial UB, AC, dan NR sempat tercatat sebagai warga binaan aktif. Namun, dalam waktu singkat, ketiganya diduga dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan lain tanpa penjelasan terbuka kepada publik.

Baladika menilai pemindahan tersebut justru menimbulkan kecurigaan serius. Langkah
itu diduga berpotensi memutus alur informasi, mengaburkan jejak peredaran narkoba, serta menghambat upaya pengungkapan aktor utama di balik jaringan tersebut.

Menurut Baladika, tanpa penyelidikan yang independen dan menyeluruh, praktik pemindahan tahanan di tengah sorotan publik berisiko menjadi preseden buruk dalam penanganan kejahatan narkotika di lembaga pemasyarakatan.

Atas dasar temuan tersebut, Baladika Adhyaksa Nusantara menyatakan akan menyampaikan laporan resmi kepada Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kejaksaan Republik Indonesia. Laporan ini dimaksudkan untuk mendorong pengungkapan jaringan peredaran narkoba secara komprehensif, baik di dalam maupun di luar Rutan Kelas I Makassar.

Baladika mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan yang independen, transparan, dan akuntabel, termasuk menelusuri jalur masuk narkotika, dugaan keterlibatan oknum internal, serta dasar hukum dan urgensi pemindahan tahanan yang dinilai tidak wajar. Baladika menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah di dalam institusinya sendiri.

Lembaga pemasyarakatan, menurut Baladika, tidak boleh dibiarkan berubah menjadi ruang aman bagi kejahatan narkotika yang merusak sendi hukum dan kepercayaan publik.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *