MAKASSAR, SULSEL — Di tengah hiruk pikuk kota Makassar, sebuah kejadian yang seharusnya tetap menjadi urusan pribadi, kini disorot sebagai sorotan tajam terhadap integritas dan penggunaan aset negara.
Ketua DPP Kesatuan Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI), Idam, dengan tegas mendesak Kepala Bea Cukai untuk mengambil tindakan drastis: memecat sopir berinisial FH yang kedapatan “menyalahgunakan” mobil dinas untuk urusan asmara terlarang.
Pernyataan Idam, ini bukan sekedar gertakan kosong, ia menyuarakannya dengan mengacu pada prinsip dasar yang sangat jelas: “Sangat jelas larangannya, jika barang negara untuk kepentingannya sendiri apalagi dipake berselingkuh.” Kalimat ini bukan hanya lugas, tetapi juga menohok. Ini bukan sekadar “meminjam atau menggunakan sedikit”, melainkan tentang pelanggaran etika dan hukum yang mendasar.

Dalam kacamata DPP KAMI, seharusnya seluruh warga negara, penggunaan mobil dinas untuk membahas selingkuhan adalah sebuah referensi aset negara yang telanjang, sebuah mobil yang dibeli dengan uang rakyat, yang perawatan dan operasionalnya dibiayai dari pajak, seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan tugas dan pelayanan publik. Ketika kendaraan operasional yang merupakan simbol dedikasi pada negara itu dialihfungsikan menjadi alat transportasi untuk petualangan pribadi yang melenceng, maka itu adalah bentuk penyelewengan yang tidak bisa ditoleransi, Ini merusak lembaga marwah, menjaga kepercayaan masyarakat, dan mencoreng nama baik aparatur sipil negara secara keseluruhan.
Lebih lanjut, Idam tidak hanya berbicara dalam prinsip tataran, tetapi juga mengungkap detail yang diakui istri FH, menurut laporan yang diterima DDP KAMI, ditengarai telah menjadikan mobil dinas sebagai “kendaraan antar-jemput” rutin untuk selingkuhannya. Bukan sesekali, melainkan “tiap malam,” dan bukan di lokasi yang tak dikenal, melainkan di sebuah tempat umum: Salon Nadia Purnama yang terletak di Jalan Andi Mappaoddang, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Bayangkan pemandangan itu: siluet gelap mobil dinas membelah malam, lampu jalanan kota Makassar menjadi saksi bisu sebuah pelanggaran ganda. Pertama, pelanggaran etika pribadi dan komitmen rumah tangga. Kedua, dan yang lebih penting dalam konteks ini, pelanggaran serius terhadap penggunaan aset negara, mobil yang seharusnya membawa pejabat untuk rapat penting, mengawasi perbatasan, atau melayani masyarakat, justru digunakan untuk menjejakkan jejak perselingkuhan.
Fasilitas negara (mobil dinas) memiliki aturan ketat penggunaannya: hanya untuk kepentingan dinas, bukan kepentingan pribadi.
Jika benar digunakan untuk perselingkuhan, FH bisa terkena pelanggaran disiplin berat sesuai PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS (walau statusnya sopir, tetap berada dalam lingkup ASN/pegawai instansi pemerintah).
DPP KAMI memanfaatkan isu ini sebagai simbol perlawanan, terhadap penyalahgunaan fasilitas negara.
Lanjut, desakan idam, selaku ketua DPP KAMI bukan sekedar menuntut pemecatan seorang individu, melainkan menegakkan kembali pilar-pilar integritas dalam birokrasi, pemecatan FH, jika terbukti, akan mengirimkan pesan yang sangat jelas dan tak terbantahkan: bahwa mengarahkan aset negara, sekecil apa pun bentuknya, tidak akan ditoleransi., “kepercayaan publik adalah harga mati, yang harus dijaga oleh setiap individu yang mengemban amanah sebagai abdi negara.
Kasus ini mungkin terlihat remeh di tengah isu-isu korupsi besar. Namun, justru dari pelanggaran-pelanggaran kecil inilah, integritas etos mulai terkikis. Jika mobil Dinas bisa dipakai untuk urusan asmara terlarang tanpa konsekuensi, apa lagi yang bisa dilakukan dengan aset negara lainnya?
Kepala Bea Cukai kini berada di persimpangan, tindakan tegas dan transparan adalah kunci untuk meredakan gejolak, mengembalikan kepercayaan, dan menegaskan kembali komitmen institusi terhadap prinsip-prinsip pelayanan publik yang bersih dan berintegritas. Bola panas ada di tangan Kepala Bea Cukai, dan masyarakat, termasuk idam selaku Ketua DPP KAMI, menanti keputusan yang tidak hanya adil, tetapi juga menjadi preseden kuat bagi penegakan integritas di seluruh lini pemerintahan.






