Kembali Ditemukan..!! Dugaan Mark-up Dan Fiktif LPJ DANA DESA T.A 2023/2024 Oleh Terduga Oknum Kades Laikang

TAKALAR, SULSEL Kembali terkuak dugaan kecurangan untuk LPJ DANA DESA Thn Anggaran 2023/2024 ,yang dilakulan oleh oknum Kepala Desa sampai saat berita ini diturunkan Kepala Desa Laikang, Kecamatan Marbo, Kabupaten Takalar. Kamis 28 Agustus 2025.

Dugaan kecurangan itu, sepertinya juga melibatkan terduga beberapa oknum pejabat Desa seperti Sekdes, Kaur, Kadus dan Kasi Desa Laikang .

Bacaan Lainnya

Hal ini berkaitan erat dengan beberapa laporan LPJ tentang, “bidang pemberdayaan masyarakat, pembinaan lembaga masyarakat dan bidang kesehatan” yang pendanaannya memakai Sumber Dana Desa yang total realisasinya mencapai kurang lebih dari Ratusan Juta dari T.A 2023/2024, dan beberapa item kegiatan namun faktanya dilapangan dari narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan dengan tegas tidaklah sefantastik itu angkanya untuk kegiatan itu,”ungkapnya.

Salah satu Aktivis Takalar, Abd Rahman Tompo nama sapaannya Dg Tompo menambahkan bahwa selaku Aktivis Takalar dan penduduk asli Takalar menantang Pak Kajari baru dan Pak Kapolres Baru Kabupaten Takalar untuk periksa dan audit Anggaran Desa Laikang , Kecamatan Marbo, Kabupaten Takalar tentang adanya dugaan kuat melakukan melawan Hukum “LPJ Fiktif dan Mark-Up” dimana kegiatan itu di anggarkan di dana desa yang sudah Realisasi tapi faktanya tidak sesuai apa yang ada di LPJ kan salah satu contoh nya yaitu Pengadaan Penggilingan pengelolaan pertanian Rp 82.500.000 , Penampungan air hujan dan sumur bor Senilai Rp 70.000.000 ,Rp 50.000.000, dan banyak lagi item-item yang diduga LPJ nya Fiktif dan Mark-Up,” tegas Dg Tompo

Lanjut Dg Tompo, audit juga beberapa item kegiatan desa di tahun anggaran 2023/2024 mau fisik atau pengadaan dan apa bila terbukti maka pihak kejaksaan jangan tebang pilih proses sesuai dengan aturan yang berlaku., Ungkap Dg Tompo dengan nada keras

Pak Desa Laikang, Dg Lingka nama sapaan saat di konfirmasi lewat WhatsApp nya oleh media Trasnusi tidak aktif sehingga berita ini diturunkan pak desa belum bisa di konfirm. 28/08/2025.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *