Koalisi Pemuda Lintas Sektor Sulsel Soroti Penjualan Miras di Kecamatan Bontonompo

GOWA, SULSEL Koalisi Pemuda Lintas Sektor Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta aparat penegak hukum untuk segera mengatensi maraknya penjualan minuman keras di Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa. Minggu (10/ Agustus 2025).

Menurut perwakilan koalisi, peredaran minuman keras di wilayah tersebut dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta ketertiban umum.

Bacaan Lainnya

“Kami mendesak aparat untuk segera mengambil tindakan tegas demi menjaga kondusivitas lingkungan,” tegas pernyataan tertulis koalisi.

Koalisi Pemuda Lintas Sektor Sulsel, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan segala, bentuk aktivitas yang melanggar hukum, termasuk penjualan minuman keras secara ilegal., Ungkapnya.

Salah satu masyarakat yang di rahasiakan namanya ., iye pak.,! Memang betul ada nya penjualan minuman keras di Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo antara batas Wilayah Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar.

Setiap malam itu pak., terbuka itu warung penjual minuman yang berkedok penjual bahan campuran pada hal menjual minuman keras dan sudah cukup lama beroperasi., Dg Dia ., nama sering di panggilkan itu penjual bahan campuran yang menjual minuman keras., Ungkapnya.

Lanjut., Koalisi Pemuda Lintas Sektor Sulsel, meminta Kapolsek bertindak tegas tentang ada nya isu yang beredar, apa bila tidak di tindaki maka kami akan Unjuk rasa depan Polres Gowa meminta agar Pak Kapolsek Bontonompo di Evaluasi kinerjanya selama jadi Kapolsek Bontonompo.,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *